32.9 C
Jakarta
19 April 2024 - 15:48
PosBeritaKota.com
Hukum

Di Zaman Modern, 43 ORANG DICIDUK sebagai Pengikut Aliran Sesat di Semarang

SEMARANG (POSBERITAKOTA) □ Zaman sudah modern dan serba teknologi canggih, kok masih saja ada sebagian masyarakat bisa diperdaya untuk mengikuti aliran sesat. Dan, ini terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Tidak kurang dari 40-an warga di RT 001/RW 011 Kampung Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah, akhirnya diciduk karena diduga sebagai pengikut aliran sesat.

“Jumlah pastinya ada 43 orang dari 11 KK. Ada yang masih memiliki bayi dan juga unsur aparat,” tutur Kompol Mulyadi, Kapolsek Pedurungan kepada awak media.

Sedangkan penggerebekan yang dilakukan aparat penegak hukum, awalnya karena adanya informasi warga. Apalagi, ia menyebut ada anggota keluarganya yang terlibat dalam kelompok tersebut.

Pemilik rumah atau yang diduga sebagai ketua kelompok, Andi Rodiyono (63), membantah kalau di rumahnya mengajarkan aliran sesat. Ia menyebut kumpul-kumpul untuk tujuan kegiatan diskusi.

Sementara menurut informasi atau saksi mata, Andi kerap melakukan semacam ritual bertapa. Terlebih lagi jika dikait-kaitkan dengan kegiatan agama. ■ RED/MINTO/AYS

Related posts

Suka Bikin Ribut & Melukai Korban, POLDA METRO JAYA Ringkus Geng Motor ‘Tiga Serangkai’

Redaksi Posberitakota

WNI Terancam Hukuman Mati, ANDI HAKIM SH Pastikan Mereka Butuh Bantuan Pemerintah

Redaksi Posberitakota

Ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya, KUASA HUKUM NY SURYATI Minta Agar Segera Diterbitkan SP3 atas Dugaan Pemalsuan & Keterangan Palsu

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang