Ogah Dikriminalisasi, RATUSAN WARTAWAN Geruduk Gedung DPRD Sukabumi

SUKABUMI (POSBERITAKOTA) □  Ogah dikriminalisasi (dibui-red), ratusan wartawan dari berbagai media geruduk Gedung DPRD Sukabumi untuk memprotes Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), Senin (19/2) siang.

Kedatangan mereka ke gedung wakil rakyat di Sukabumi tersebut, karena ingin menyampaikan aspirasi penolakannya terhadap Rancangan KUHP tentang kerja jurnalistik atau profesionalisme wartawan kepada Pemerintah Pusat.

Dalam aksi damai tersebut, Wildan Topan selaku koordinator, memastikan seluruh wartawan yang ada di Kabupaten Sukabumi menolak keras atas usulan Rancangan KUHP pasal demi pasal. Sebab, usulan rancangan tersebut merupakan pesanan penguasa yang hari ini sedang mengkebiri khitahnya demokrasi​”Kawan-kawan perlu mencermati dengan adanya Rancangan KUHP tersebut, maka kita sebagai wartawan yang notabene bekerja untuk kepentingan rakyat akan mudah dikriminalisasi alias dibui,” teriak Wildan, berorasi.

Ditambahkan Wildan bahwa rumusan tentang pasal tersebut berpotensi menciderai asas lex sepesialis derogat legi ginerali. Dimana sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang PERS. Khususnya untuk rumusan pasal 305 dan 494 dalam RKUHP versi 2 Pebruari 2018.

“Jika sampai rancangan ini dipaksa untuk disahkan, maka Kemerdekaan Pers Indonesia telah dikebiri serta fungsi kontrol sosialnya, juga akan dihilangkan,” tuturnya, penuh  semangat.

Karena itu, papar Wildan lagi, seluruh wartawan baik itu media cetak, elektronik maupun media online yang tergabung dalam Forum Jurnalis Sukabumi Bersatu (JSB), sepakat untuk menyatakan sikap sebagai berikut.

Pertama, menolak tiga rumusan pasal dalam RKUHP yang mengancam kebebasan PERS. Kedua, mendesak DPR untuk memastikan RKUHP mengakomodir kebebasan PERS. Ketiga, juga mendesak DPR untuk meninjau kembali RKUHP sebelum ditetapkan atau disahkan. Keempat, sekaligus mendesak DPR untuk melibatkan insan pers dalam pembahasan RKUHP. 

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi, merespon positif aksi kalangan wartawan yang berdemo untuk menyampaikan aspirasinya. Bahkan pihaknya siap menjadi fasilitator untuk menyampaikan harapan wartawan tersebut kepada DPR RI dan Pemerintah Pusat. □ RED/ROY/GOES

Related posts

Sambil Bawa Bantuan, KAPOLRI Tinjau Posko di Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi NTT

Upgrade Skill Hingga Mancanegara, DR AYU WIDYANINGRUM Raih Penghargaan Bergengsi ‘Beautypreneur Award 2024’

Setelah Buka di Paris, RAFFI AHMAD Bikin Cabang Restoran ‘LE NUSA’ di Jakarta