26.9 C
Jakarta
25 April 2024 - 07:20
PosBeritaKota.com
Nasional

Di Serang Timur, RAZIA Petugas Gabungan Amankan 17 Orang Gila

SERANG (POSBERITAKOTA) □ Issue dan hoax penyerangan orang gila kepada ulama masih menjadi perhatian semua pihak. Mending mencegah sedini mungkin, ketimbang sudah terjadi, baru ada langkah untuk mengatasinya. Apalagi sampai terjadi persekusi.

Oleh karenanya, wilayah Kabupaten Serang harus menerjunkan petugas gabungan yang terdiri dari unsur Polres Serang, Kodim 0602, Satpol PP, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Serang untuk merazia orang gila, Senin (26/2).

Dalam operasi yang digelar di wilayah Serang Timur, sebanyak 17 warga yang mengidap kelainan jiwa (gila-red) berhasil diamankan.

“Pelaksanaan operasi gabungan ini, kita gelar karena merupakan instruksi pimpinan untuk menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat terhadap issue penyerangan orang gila yang berkembang saat ini,” tegas Kapolres Serang, AKBP Wibowo.

Ditambahkan Kapolres, operasi gabungan ini melibatkan sedikitnya 40 personil dari berbagai instansi terkait. Razia gabungan ini juga menyiapkan dua kendaraan truk untuk menampung hasil operasi. 

Titik operasi orang gila ini lebih difokuskan dilakukan di sepanjang jalan arteri di wilayah Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

“Jadi, sepanjang jalur arteri ini, tim gabungan berhasil mengamankan 17 warga dengan gangguan jiwa. Ada yang sedang berkeliaran dan ada juga yang kita amankan saat tiduran di tempat sepi,” papar Wibowo.

Menurut Kapolres, warga yang mengidap kelainan jiwa ini selanjutnya dibawa ke Kantor Camat Ciruas untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, warga dengan kelainan jiwa ini dikirim ke Panti Asuhan Bani Shifa di Pamarayan untuk diberikan pengobatan.

“Dari mereka, seluruhnya kita cek kesehatan terlebih dahulu oleh petugas dari Dinkes dan selanjutnya dibawa ke Yayasan Bani Shifa untuk diberikan pengobatan,” ucap Kapolres.

Sebelumnya, Kapolda Banten Brigjen Listyo Sigit Prabowo juga menginstruksikan seluruh jajaran polres untuk melakukan razia terhadap orang gila. Razia dilakukan sampai situasi kondusif dari isu-isu penyerangan tokoh agama. Instruksi ini dilakukan, menurutnya, semenjak Selasa (14/2) minggu lalu.

“Harapan kita jangan sampai terjadi lagi korban atas berkembangnya issue tersebut,” tandas Listyo beberapa waktu lalu. ■ RED/ARIA/GOES

Related posts

PROF DR H DAILAMI FIRDAUS Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Redaksi Posberitakota

DIGELAR 11-12 DESEMBER 2021, RAKERNAS IWO USUNG TEMA ‘KESADARAN KEBANGSAAN WARTAWAN ONLINE DITENGAH DIGITALISASI MEDIA’

Redaksi Posberitakota

Demi NKRI, Ribuan Warga Blitar Bikin Konser Kebangsaan

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang