JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Artis Nikita Mirzani dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan penghinaan terhadap mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/2) siang.
Kabar pemanggilan tersebut dibenarkan kuasa hukum Nikita Mirzani, Auila Fahmi. Pemeriksaan pun bakal dilakukan di Ditreskrimsus Unit Cyber Polda Metro Jaya. Ada juga sejumlah saksi yang akan ikut diperiksa penyidik.Sikap kooperatif justru ingin ditunjukan Nikita. Sebab, kata Auila Fahmi, kliennya tak merasa melakukan penghinaan terhadap Gatot Nurmantyo yang saat itu masih menjabat Panglima TNI.
“Pemeriksaan dimungkinkan siang ini. Ya, sekitar pukul 13.00 WIB. Nikita masih dalam perjalanan ke sini, makanya saya harus menunggu,” terang Aulia yang dihubungi POSBERITAKOTA.
Dari pemberitaan sebelumnya yang sempat bikin geger, karena Nikita Mirzani dituduh menuliskan ujaran kebencian terhadap Gatot terkait film G30S PKI lewat akun Twitter @NikitaMirzani.Hal tersebut direspon Gerakan Pemuda Anti Komunis (Gepak) dan kemudian melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada akhir tahun 2017 kemarin atas tuduhan penghinaan terhadap Panglima TNI Gatot Nurmantyo.
Rupanya, pihak yang melaporkan Nikita, bukan hanya Gepak. Ada pula dari Aliansi Advokat Al Islam NKRI. Materi laporan sama, yakni dugaan bahwa Nikita melakukan ujaran kebencian. ■ RED/DWI/RIO/GOES