Perangi Narkoba, PEJABAT-KARYAWAN Setjen dan BK DPR RI Jalani Tes Urine

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya  (Narkoba) sudah merambah ke mana-mana. Termasuk ke lembaga tinggi negara sekelas DPR RI. Oleh karenanya untuk memerangi harus dimulai di lingkungan sendiri.

Seperti di lingkungan aparatur negeri sipil (ANS) dan badan keahlian (BK) di Setjen DPR RI, menggelar penyuluhan tentang bahaya narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) serta sekaligus dilakukan tes urine, baik bagi pejabat maupun karyawan.​”Ini bentuk komitment kami dalam ikut memerangi bahaya Narkoba. Jadi, harus dimulai dari lingkungan terkecil dulu. Baik keluarga, tempat tinggal maupun tempat kerja,” tegas Damayanti, Plt Sekretaris Jenderal DPR RI kepada awak media, Rabu (28/2).

Dalam kegiatan tersebut, pihaknya bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta itu. “Kami mengadakan kegiatan ini, sesuai dengan semangat dari program Pemerintah dalam upaya memerangi Narkoba,” ucap Maya, panggilan akrab Damayanti.

Bagi yang sudah ikut tes urine maupun yang belum, tetap bakal kena sanksi tegas, jika terindikasi menggunakan atau menyalahgunakan Narkoba. Bisa dihukum rehabilitasi atau pemecatan sesuai UU ANS.​Sementara itu Kepala BNNP DKI Jakarta, Johny Pol Latupeirrisa, sangat mengapresiasi atas kegiatan tes Narkoba bagi pegawai ASN Setjen dan BK DPR RI. Apalagi DPR RI merupakan lembaga yang sangat penting dan vital, karena di lembaga inilah dibentuk berbagai perundang-undangan. 

“Perundang-undangan inilah yang digunakan Pemerintah dalam melakukan keputusan, sehingga lembaga ini harus bersih dan seluruh pegawainya juga harus bersih dari Narkoba,” tutup Johnypol. □ RED/DWI/GOES

Related posts

Sambil Bawa Bantuan, KAPOLRI Tinjau Posko di Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi NTT

Upgrade Skill Hingga Mancanegara, DR AYU WIDYANINGRUM Raih Penghargaan Bergengsi ‘Beautypreneur Award 2024’

Setelah Buka di Paris, RAFFI AHMAD Bikin Cabang Restoran ‘LE NUSA’ di Jakarta