PANDEGLANG [POSBERITAKOTA] □ Dua pekan buron setelah membunuh pemilik warung, akhirnya Yonas (29) berhasil diringkus tim gabungan Resmob Polda Banten dan Satreskrim Polres Pandeglang, Kamis (1/3). Ia nekad menghabisi nyawa korbannya, Siti Aminah (30) sebagai pemilik warung dan tetangganya sendiri.
Korban tewas menggenaskan dengan kondisi bersimbah darah dan banyak luka bekas sayatan senjata tajam pada bagian leher. Gara-garanya, ibu muda tersebut memergoki pelaku yang merupakan warga Kampung/Desa Sukawaris, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, saat mencuri uang di warung miliknya.
Kisah penangkapan terhadap pelaku, dilakukan saat sedang menjual ampas tahu di daerah Binuangeun, Kabupaten Pandeglang, Kamis (1/3). Sesuai TKP kejadian, kasus pembunuhan ini ditangani petugas Satuan Reskrim Polres Pandeglang.
Dari hasil keterangan yang dihimpun POSBERITAKOTA, peristiwa pembantaian ibu rumah tangga ini terjadi pada Selasa (13/2/2018) sekira pukul 09.00 WIB. Sebelum melakukan aksi bengisnya, tersangka mengaku akan membeli pulsa di warung korban. Karena pemilik tidak ada di warung, tersangka mencoba memanggil beberapa kali.
Begitu melihat uang di dalam etalase dan tak ada yang menjaga, pelaku tergerak untuk mengambilnya. Namun pada saat tersangka mengambil uang itu, tiba-tiba korban keluar. Malu kelakuannya diketahui korban, tersangka langsung mengejar korban yang pada saat itu berada di ruang tamu.
Korban sempat berteriak namun tersangka langsung mencekik leher dan membenturkan kepala korban ke tembok. Korban Siti Aminah tersungkur tak sadarkan diri. Melihat tangan korban masih bergerak-gerak, tersangka pergi ke ruang dapur untuk mengambil pisau. Setelah mendapatkan pisau, tersangka dengan bengisnya menggorok leher korban hingga tewas seketika.
Begitu selesai menghabisi nyawa tetangganya ini, tersangka mengambil sepeda motor dan handphone korban. Setelah mendapatkan barang-barang hasil curian, tersangka langsung melarikan diri. Peristiwa pembunuhan inipun tak lama kemudian diketahui masyarakat dan melaporkannya ke aparat kepolisian.
Dari informasi yang didapat sejumlah saksi, Tim Resmob yang dipimpim AKBP Asep Sukandarisman bersama Satreskrim Polres Pandeglang langsung melakukan penyelidikan. Setelah berselang dua minggu, tim gabungan ini akhirnya berhasil meringkus pelaku yang pada saat ditangkap sedang menjual ampas tahu kepada peternakan sapi di daerah Binuangeun.
Menurut Kepala Satreskrim Polres Pandeglang, AKP Oka Nurmulia Hayatman, jajarannya telah meringkus pelaku pembunuhan. Dari pengungkapan kasus tersebut, kata Oka, pihaknya juga telah mendapatkan kembali barang-barang milik korban.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Oka, pelaku mengakui melakukan aksinya seorang diri. Meski demikian, pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut.
“Kasusnya masih kita kembangkan untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain,” papar Kasat, Jumat (2/3), menyudahi keterangannya. ■ RED/ARIA/GOES