28.6 C
Jakarta
25 April 2024 - 11:34
PosBeritaKota.com
Hukum

TKP di Serang, BARESKRIM MABES POLRI Kejar dan Ciduk Bandar Togel

SERANG (POSBERITAKOTA) □ Tim Bareskrim Mabes Polri kejar dan menciduk bandar judi toto gelap (Togel) beromzet miliaran rupiah, berinisial Ma, ditempat pengepulan di Serang Timur atau tepatnya di sekitar Cikande Asem, Desa/Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Selain sang bandar, personil Mabes Polri juga dikabarkan meringkus sejumlah karyawan yang diduga merupakan kaki tangan Ma. Ke-9 orang tersebut kini diamankan dan dibawa ke Mabes Polri. 

“Ya betul, Selasa siang kemarin, ada penggerebegan oleh Mabes Polri. Ketua RT setempat juga memberitahu saya,” jelas Wakapolsek Cikande, AKP Ate Waryadi, saat dikonfirmasi, Rabu (28/3).

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, aksi penggerebegan oleh Tim Mabes Polri di lokasi pengepulan judi Togel itu, terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. 

Selain mengamankan Ma, dari lokasi penggerebegan, polisi juga mengamankan sekitar 8 orang yang diduga kaki tangannya. Hanya saja belum diketahui barang bukti yang berhasil diamankan.

Ma merupakan satu-satunya bandar Togel yang masih berani beroperasi dengan pengecer yang tersebar di beberapa wilayah kabupaten/kota di Banten. Omset judi togel yang dikelola pria asal Sumatera Utara tersebut, tak kurang dari Rp100 sampai Rp 200 juta/hari.

Lantaran jauh dari perkampungan, menjadikan lokasi pengepulan judi Togel tak tercium aparat ataupun masyarakat setempat. Kabarnya untuk memonitor tamu-tamu tak dikenal, Ma memasang kamera monitor (CCTV) di pintu gerbang.

Saat diminta tanggapannya terkait penangkapan bandar Togel, Ketua MUI Provinsi Banten AM Romli mendukung langkah aparat keamanan untuk memberangus segala bentuk perjudian di Banten. Bahkan meminta aparat untuk menghukum para bandar judi Togel dengan hukuman yang berat sesuai perundang-undangan.

“Sebab, judi itu salah satu yang merusak masyarakat. Makanya, saya sangat mendukung langkah penangkapan yang dilakukan Polri. Hukum seberat-beratnya para bandar judi, tapi sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tutup AM Romli. □ RED/ARIA/GOES

Related posts

UNDANGAN MEDIASI & SOMASI TAK DIGUBRIS, AYU TING TING MELAPORKAN KEMBALI PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA METRO JAYA

Redaksi Posberitakota

Gunakan Uang Palsu, Pemuda Ditangkap Pemilik Warung

Redaksi Posberitakota

DIRESPON POSITIF POLDA METRO JAYA, KASUS INVESTASI BODONG BAKAL DITANGANI PROFESIONAL SETELAH GELAR AKSI ASPIRASI DAMAI

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang