26.1 C
Jakarta
27 April 2024 - 05:31
PosBeritaKota.com
Hukum

TERNYATA BISA PATAHKAN DALIH KESEHATAN, BARESKRIM POLRI TURUNKAN TIM DOKTER & AKHIRNYA TAHAN FERDINAND HUTAHAEAN

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, akhirnya harus mendekam dalam sel tahan Bareskrim Mabes Polri untuk 20 hari kedepan. Alasan penyakit yang digembar-gemborkan dan bahkan dijadikan dalih mengapa dirinya mencuitkan kalimat yang memicu kemarahan umat Islam pada 4 Januari 2022 lalu, ternyata tak bisa menyelamatkannya dari jeratan hukum.

Hal itu disebabkan karena Bareskrim Mabes Polri langsung menurunkan tim dokter untuk memeriksa mantan politisi Partai Demokrat tersebut. Sampai akhirnya menemukan fakta kalau Ferdinand dalam kondisi baik-baik saja. Atas dasar itu, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskerim Polri, kemudian harus menjebloskannya ke tahanan.

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Ferdinand Hutahean sempat menolak untuk diperiksa setelah ditetapkan sebagai tersangka, Senin (10/1/2022) malam, karena alasan masalah kesehatan.

Untuk membuktikan klaim tersebut, Bareskrim menurunkan tim dokter untuk memeriksa kesehatan pria yang kini aktif di media sosial (Medsos). “Dari hasil pemeriksaan dokter dari Pusdokkes, dinyatakan layak untuk dilakukan penahanan,” tegas Ahmad Ramadhan.

Namun saat mendatangi Bareskrim pada Senin (10/1/2022) pagi, Ferdinand Hutahean membawa riwayat kesehatan. Namun, di situ tertulis bahwasanya yang bersangkutan sehat dan tensi darahnya pun dinyatakan baik. “Jadi, kalau rekam kesehatannya baik, kemudian ya itu juga tensinya baik,” kata Ahmad Ramadhan.

Seperti sudah diketahui publik, setelah cuitannya pada 4 Januari 2022 lalu membuat umat Islam marah dan dilaporkan DPP KNPI ke Bareskrim Polri pada 5 Januari 2022, Ferdinand memberikan klarifikasi dengan mengatakan bahwa cuitannya itu tidak ditujukan kepada kelompok manapun. Sebab, cuitan itu merupakan dialog imajiner antara pikiran dan hatinya. Dan dialog itu, kata dia, disebabkan oleh suatu penyakit yang dideritanya.

Namun begitu, Ferdinand tidak menjelaskan apa nama penyakitnya. Tapi mengaku kalau penyakit itu menahun. Ketika datang ke Bareskrim Polri untuk diperiksa, dia bahkan membawa rekam medis kesehatan, tujuannya untuk membuktikan bahwa dia memang sakit.

Beginilah bunyi cuitan Ferdinand yang membuat dirinya dilaporkan DPP KNPI: “Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela”.

Dari cuitan Ferdinand tersebut, menurut Ketua MUI KH Cholil Nafis, masuk penodaan agama jika mengacu pada keputusan ijtima ulama, namun KNPI melaporkannya karena dinilai telah membuat gaduh dan dapat memecah persatuan, dan Ferdinand dijerat dengan pasal ujaran kebencian bermuatan SARA sebagaimana diatur dalam pasal 14 ayat (1) dan (2) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo pasal 45 ayat (2) jo pasal 28 ayat (2) UU ITE.

Pada bagian lain, Ferdinand juga mengaku menderita suatu penyakit. Termasuk bilang kalau dirinya seorang mualaf karena telah memeluk Islam sejak tahun 2017. Karenanya, tak mungkin dirinya menistakan agamanya sendiri.

Pada faktanya, kedua klaim Ferdinand tersebut, tidak dipercaya publik. Sebab, saat kampanye Pileg 2019 lalu, Ferdinand mengaku dirinya Kristen. Kini, Ferdinand ditetapkan menjadi tersangka pada Senin (10/1/2022) malam. Beberapa jam setelah menjalani pemeriksaan dan sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. □ RED/TONIE AG/EDITOR : GOES

Related posts

Selain Sosiolog, TIM KAJIAN UU ITE Tampung Masukan dari Ahli Hukum Pidana & Pakar Cyber Law

Redaksi Posberitakota

Kuat Dugaan Sebagai Laporan Palsu, LQ INDONESIA LAW FIRM Bantah Keras Melakukan Penggelapan Bilyet

Redaksi Posberitakota

Sambut Bulan Puasa, POLSEK KEMBANGAN Gelar Bazar Sembako Murah

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang