Dukung Registrasi, KNCI TOLAK PEMBATASAN 1 NIK Untuk 3 Nomor Perdana

JAKARTA [POSBERITAKOTA] □ Kesatuan Niaga Celluler Indonesia (KNCI) mendukung langkah Pemerintah cq Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) yang mengharuskan masyarakat pemilik SIM Card alias kartu prabayar melakukan registrasi ulang.

Meski mendukung langkah tersebut, namun KNCI menolak aturan pembatasan registrasi 1 Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya untuk 3 Nomor Perdana atau SIM Card. Penolakan serupa juga diserukan pemilik outlet dan konter selular se-Indonesia Raya.​“Pada prinsipnya, kami mendukung registrasi kartu prabayar secara valid sesuai identitas, apa yang diharuskan oleh Pemerintah cq Kemenninfo,” ucap Qutni Tisyari SE selaku Ketua KNCI kepada POSBERITAKOTA, Sabtu (17/3).

KNCI memandang bahwa Pemerintah cq Kemenminfo telah berbohong kepada outlet seluler soal pembatasan 1 NIK hanya bisa untuk 3 Nomor Perdana atau SIM Card. Pasalnya, kata Qutni, dapat mematikan usaha yang dijalankan pemilik outlet dan konter selular di Tanah Air.Terkait keharusan registrasi ulang kartu prabayar, KNCI meminta agar Kemenminfo bertanggungjawab terhadap data yang ada. Jangan sampai terjadi pemanfaatan data tersebut untuk tujuan yang tidak sebagaimana mestinya.

“Karena itu, KNCI meminta supaya Presiden Joko Widodo (Jokowi-red), turun tangan. Baik itu jaminan keamanan data para pemilik SIM Card maupun terkait pembatasan 1 NIK hanya untuk 3 Nomor Perdana,” pinta Qutni Tisyari SE lagi.

Sementara itu Daniel Remote bersama Deddy N1 (NomorCantik.Com), Abas, Bang Dawid, Jonathan, Audie (NomorOke.Com), Hendranoban (NomorBandung.Com), Amin Valencia (NomorSakti.Com), Alpacino (NomorVip.Com), Wijadi (InterNomor.Com), Wandy (NomorYobel.Com), Rudy777(Lucky7perdana.com), Burhan (NomorSelindo.Com) dan kawan kawan lain dari Sabang sampai Merauke, mendukung KNCI RED/GOES




Related posts

Suhu Sepekan Terakhir 37,8°C, BMKG Beri Info & Pastikan Indonesia Justru Tidak Diterjang Gelombang Panas

Arab Saudi Keluarkan Fatwa, MENAG & DPR RI Setuju Jamaah Haji Indonesia Harus Gunakan Visa Resmi

Berdasarkan Survei Biaya Hidup dari BPS, SAID IQBAL Sebut Idealnya Upah Buruh di Jakarta Sentuh Rp 7 Juta Per Bulan