Diultimatum Keras Gubernur DKI, HOTEL ALEXIS Tutup Seluruh Kegiatan Usaha

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Harapan dan ultimatum keras dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, akhirnya dipatuhi pengelola Hotel Alexis yang menutup seluruh kegiatan usahanya. Baik hotel, rumah karaoke maupun griya pijat, karena dianggap melanggar hukum.

Anies pun selaku pimpinan tertinggi di Jakarta, mengungkapkan apresiasinya terhadap pengelola Hotel Alexis. Sebab, sesuai batas waktu yang diberikan, akhirnya hotel yang beralamat di Jalan RE Martadinata No 1 Ancol, Jakarta Utara itu, menutup seluruh kegiatan usahanya.​”Saya sangat apresiasi pada pengelola Hotel Alexis. Sadar, karena melanggar aturan hukum, kemudian menutup total kegiatan usahanya,” ucap Anies.

Dikatakan Gubernur DKI Jakarta bahwa pihaknya atas dasar laporan masyarakat, Hotel Alexis diam-diam masih terus menjalani usaha ilegal. Ada prostitusi dan atau perdagangan manusia. Jadi, langkah penutupan, sudah sesuai dengan keinginan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Makanya untuk tempat lain yang serupa, jangan main-main. Kalau ada laporan masyarakat, pasti akan ditindak tegas dan dilakukan penutupan,” kata Anies Baswedan lagi.​Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Tinia Budiati, perlu mengucapkan rasa terima kasih. Pihak Hotel Alexis sadar menutup usahanya, setelah menerima surat dari Pemprov DKI Jakarta.

“Kebijakan Pak Gubernur sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku,” papar Tinia Budiati, mengakhiri. ■ RED/RIO/ALDI/BUD

Related posts

Dihadiri Cagub Ridwan Kamil, ADI KURNIA Bersama AKSI Berbagi 5000 Sembako Murah di Condet Jaktim

Bukan Hanya dari Tokoh Masyarakat Jakarta, PRAMONO – BANG DOEL Kantongi ‘Peluru Emas’ Dukungan Ulama & Habaib

Arahan dari Kapolres Jakpus, PENYULUHAN ANTI TAWURAN & Kenakalan Remaja di SMPN 10 Jakarta