SUKABUMI (POSBERITAKOTA) □ Jelang atau dalam pelaksanaan Pemilukada Serentak (Pilkada) 2018 ini, jajaran Polres Sukabumi Kota, akan memperketat pengawasan terkait beredarnya uang palsu (Upal). Itu bisa saja dilakukan oleh pihak tak bertanggungjawab.
Langkah antisipasi tersebut, karena tak lama lagi bakal diadakan, baik Pemilihan Walikota (Pilwakot) dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat. Sebab, bukan tidak mungkin, pesta atau hajatan politik tersebut, dimanfaatkan oleh pihak tertentu.
Menurut Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro, telah menginstruksikan seluruh jajarannya. Mulai dari tingkat Bhabinkamtibmas, Polsek hingga Polres agar memperketat pengawasan agar jangan sampai terjadi peredaran Upal.”Langkah antisipasi itu harus. Mencegah, meski belum menemukan kasus peredaran uang palsu,” tegas Kapolres kepada sejumlah awak media di Mapolresta Sukabumi, Jumat (30/3) kemarin.
Bahkan, ditambakan Susatyo, saat ini terus dilakukan penyelidikan di tingkat Polres maupun Polsek, khususnya di tempat peredaran uang masyarakat. Baik di mall, pasar maupun bank.
Langkah tersebut juga dilakukan sampai ke wilayah perbatasan, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur. “Masyarakat juga harus waspada. Segera melapor jika ada pihak-pihak yang patut dicurgai,” pinta Kapolres Sukabumi Kota, mengakhiri. ■ RED/PUJA/GOES