34.2 C
Jakarta
18 April 2024 - 13:37
PosBeritaKota.com
Hukum

Usai Belanja, PECANDU NARKOBA Diringkus Satresnarkoba Polres Serang

SERANG (POSBERITAKOTA) □ Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang, meringkus seorang pecandu narkoba, bernama Rus (36) seusai belanja di sebuah minimarket di bilangan Cikande Asem, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Warga Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara ini ditangkap usai membeli air mineral di sebuah mini market di bilangan Cikande Asem, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Dalam penggeledahan terhadap tersangka yang merupakan warga Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, petugas mendapatkan barang bukti 1 paket shabu dalam plastik bening.

Serbuk kristal seberat hampir 1 gram yang dibungkus kertas tissu tersebut ditemukan dalam saku jaket. Atas perbuatannya ini, tersangka kini mendekam di ruang tahanan Mapolres Serang.

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Serang, Nana, penangkapan tersangka ini dilakukan pada Jumat (6/4) sekitar pukul 04.00 WIB. Bermula dari laporan warga yang mencurigai gerak-gerik tersangka yang berdiri lama di depan mini market. 

Belakangan diketahui, tersangka beristirahat karena lelah mengendarai motor setelah melakukan perjalanan jauh dari Jakarta.   

“Jadi, tersangka dicurigai warga sebagai pelaku kejahatan karena nongkrong lama di depan mini market,” ungkap Nana, Rabu (11/4).

Berdasarkan laporan dari warga tersebut, tim anti narkoba yang dipimpin  Kanit II, Iptu Ma’mur Rohyana langsung bergerak ke lokasi. Tersangka yang baru saja membeli air mineral di mini market kemudian dihampiri. Namun karena gerak-geriknya mencurigakan, petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan satu paket sabu dari dalam jaket.

“Lantaran kedapatan menyimpan narkotika, tersangka bersama barang buktinya serta motor Honda Beat diamankan ke Mapolres Serang,” terang Nana.

Saat diperiksa, tersangka Rus pun mengakui sebelum tertangkap rencananya akan ziarah ke makam orangtua. Terkait sabu, sudah 5 kali menggunakan sabu. Alasan menggunakan sabu untuk menambah stamina kerja. 

Tersangka yang berprofesi sebagai buruh pabrik ini mengakui barang haram yang diamankan petugas adalah miliknya yang dibeli dari pengedar di Jakarta Utara seharga Rp 900 ribu. ■ RED/ARIA/GOES

Related posts

Setelah Diberi Sanksi Berulang-ulang, PECAT FIRLI BAHURI atau Pilih Bubarkan Saja KPK

Redaksi Posberitakota

Belum Pasti Bakal Dieksekusi Mati, SEMBILAN GEMBONG NARKOBA Dikirim ke Nusakambangan

Redaksi Posberitakota

Dialami Peserta Miss Universe 2023, POLDA METRO JAYA Proses Laporan Dugaan Pelecehan Seksual

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang