PosBeritaKota.com
Hukum

Kena Dor, BANDAR HEROIN Meregang Nyawa di Karawaci Tangerang

TANGERANG (POSBERITAKOTA) □ Dor. Peluru petugas pun menembus dada residivis kasus narkoba sehingga harus meregang nyawa. Padahal, ABS alias Abeng (34) baru saja bebas dari LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, sekitar dua bulan silam.

Bagai tak jera, residivis yang diketahui sebagai bandar besar heroin di kawasan Jabodetabek tersebut, terpaksa harus didor. Dari tangannya, petugas berhasil menyita barang bukti 1 Kg heroin, 2 paket shabu seberat 5 gram, paspor, 3 KTP.

“Karena sempat mengayunkan golok, bandar heroin itu harus dihentikan dengan tembakan petugas. Diduga, Abeng merupakan anggota jaringan internasional,” tegas Kombes Pol Harry Kurniawan, Kapolres Tangerang Kota, Selasa (17/4) kemarin.

Ditambahkan Kapolres, dugaan kuat Abeng dipastikan terkait jaringan internasional dari kepemilikan paspor. Kerapkali bolak-balik ke Malaysia. Penangkapan Abeng, karena sebelumnya berhasil diamankan kaki tangannya.

Kali pertama, sebut Kombes Pol Harry Kurniawan yang didampingi Kasat Narkoba AKBP Farlin Lumban Toruan, anggota dari Satnarkoba mengamankan ST. Dari situ perempuan yang sedang hamil 5 bulan, kemudian melakukan pengembangan serta berhasil menangkap RK, PL, RH, AE dan AS. □ RED/DWI/BUD

Related posts

Berdasarkan Ketentuan Pasal 127 RV & Yurisprudensi MA, FERRY JUAN SH Sebut Boleh Revisi Gugatan BPN ke MK

Redaksi Posberitakota

Solichin HD SH : Jelang Lebaran Kejahatan Meningkat, Tergolong Sadis dan Keji

Redaksi Posberitakota

ADVOKAT H. ONGGOWIJAYA SH MH : PENERAPAN PASAL TPPU HARUS MELIBATKAN PPATK & BERANTAS MAFIA KEPAILITAN

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang