29.5 C
Jakarta
28 April 2024 - 20:19
PosBeritaKota.com
Hukum

Jangan Ragu, LEMKAPI Puji Polres Metro Jakbar Tindak Tegas Pelaku Kejahatan

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) memuji tindakan reserse Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) dibawah komando Kombes Hengki Haryadi S IK MH yang tegas menindak pelaku kejahatan karena sudah sangat meresahkan masyarakat Jakarta.

“Kita dukung Kapolres Metro Jakbar untuk menindak tegas pelaku kejahatan yang beraksi di wilayahnya. Jika perbuatannya sudah meresahkan, polisi jangan ragu bertindak tegas. Yang penting sesuai prosedur,”  kata Dr Edi Hasibuan MH,  Direktur Eksekutif Lemkapi, di Jakarta, Jumat (27/4).

Menurut mantan anggota Kompolnas tersebut, dibutuhkan komitmen yang sama dari semua Kapolres dan Kapolsek di Jakarta untuk mewujudkan Ibukota yang ramah dan aman.

Sebab, ditambahkan mantan wartawan kriminal senior yang pernah bertugas di Polda Metro Jaya, kedepannya diharapkan tidak ada kekerasan dan tidak ada lagi Narkoba di Kota Metropolitan. Terlebih Jakarta merupakan barometer keamanan Indonesia untuk dunia. Jika Ibukota aman, dunia akan melihat secara positif tentang Indonesia.

“Karenanya, kami ajak semua masyarakat untuk mendukung polisi bersikap tegas memberantas kejahatan. Mari kita sama-sama jaga Jakarta, agar menjadi kota yang aman dan nyaman,” ajak pria Batak bergelar doktor ilmu hukum yang mengambil disertasi  pegawasan kinerja kepolisian tersebut. 

Sementara itu Kapolres Metro Jakbar, Kombes Hengki Haryadi S IK MH, menegaskan tidak akan ada ruang dan kesempatan bagi pelaku kejahatan di wilayahnya.

“Kami sudah beberapa kali melakukan tindakan tegas dan terukur, terutama bagi pelaku kejahatan yang mencoba melawan dengan menggunakan senjata tajam dan senjata api, karena dapat membahayakan petugas,” ujarnya. ■ RED/GOES

Related posts

Personil Bhanbinkamtibmas, KAPOLRES SERANG KOTA : Ujung Tombak Polri

Redaksi Posberitakota

DINILAI TERBUKTI TERIMA SUAP RP 32,4 MILIAR, MANTAN MENSOS JULIARI BATUBARA DITUNTUT PENJARA 11 TAHUN

Redaksi Posberitakota

Berkas P-21, TIO PASUKODEWO Sudah Siap Hadapi Proses Hukum

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang