JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Sebanyak 109 pasang pengantin di DKI Jakarta mengikuti program nikah massal yang diselenggarakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Para mempelai mulai dari usia muda sampai senja secara simbolis dinikahkan oleh Pak Penghulu di kantor Walikota Jakarta Pusat.
“Alhamdulillah, sudah puluhan tahun kami hidup bersama dan hanya nikah siri, akhirnya kami bisa menikah yang sah dan diakui negara,” ujar Rahman di lokasi nikah massal, Kamis (3/5).
Pria berusia 60-an tahun ini tampak bahagia duduk di sebelah istri sambil menunjukkan Buku Nikah yang selama ini diimpikan mereka. “Setelah punya anak dan cucu, akhirnya perkawinan kami benar-benar sah secara hukum negara,” tambahnya.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Edison Sianturi menjelaskan pihaknya melakukan acara pencatatan pernikahan secara massal. “Pesertanya ada 109 pasangan yang berasal dari seluruh wilayah Ibukota. Adapun kegiatannya dipusatkan di Kantor Walikota Jakpus,” kata Edison.
Acara ini dihadiri oleh pasangan yang menganut berbagai agama. “Siapa pun yang hadir kami fasilitasi pencatatan perkawinannya,” ungkap Edison sambil menegaskan bahwa pelayanan tersebut gratis. ■ RED/JOKO