Sebulan Buron, 2 TERSANGKA Pencuri Mobil Dibekuk Reskrim Polsek Palmerah

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Buron selama satu bulan, dua tersangka pencuri mobil akhirnya  dibekuk anggota Reskrim Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (5/5) subuh. Dari mereka, disita 2 Suzuki Ertiga dan 1 Toyota Innova  .

Kedua pencuri itu bernama Benny Ibrahim (33) dan Toni Sutrisno (22), semuanya warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Mereka sampai Minggu (6/5) siang terus diperiksa karena masih ada tersangka penadah yang dicari dan diperkirakan sudah pernah beberapa kali membeli mobil curian dua pelaku tersebut.


Menurut Kapolsek Palmerah, Jakarta Barat, Kompol Aryono SH, pemilik mobil Neneng Nuraeni (33) melaporkan bahwa dua mobilnya yang diparkir di Jalan Udaka, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, hilang saat ditinggal  korban ke Singapura, pada tanggal 8 April 2018.

Dijelaskan Aryono, berdasarkan penyelidikan dan hasil rekaman CCTV di lokasi, pihaknya dapat mengetahui salah seorang pelaku berada di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Rupanya kerja keras anggota Reskrim dipimpin Kanit Reskrim AKP Afrizal SH dan Iptu Suyoto SH berhasil membekuk tersangka Benny yang mengaku mencuri dua mobil Suzuki Ertiga bersama Toni Sutrisno,  salah satunya dijual di Karawang, Jawa Barat. Satunya lagi disembunyikan di rumah Toni.


“Satu mobil saya simpan di rumah. Masih saya tawar-tawarkan kepada peminat, tapi sudah ada yang mau beli,” aku Toni Sutrisno yang menyebutkan salah satu mobil gang dijual kepada penadah di Karawang, harganya tidak tahu karena temannya Benny tidak menjelaskan berapa dijualnya. ■ RED/WARTO

Related posts

Lulus & IPK-nya 3.94, DARMAWAN YUSUF Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Sumatera Utara

Kagak Ada Kapoknya, PESINETRON RIO REIFAN Kembali Berurusan dengan Polisi karena Kasus Narkoba

Atas Dugaan Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 Mimika, KUASA HUKUM Ingin Ajukan Kliennya Sebagai Justice Collaborator