JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Menjelang tibanya bulan suci Ramadhan, anggota Reskrim Polsek Kembangan, Jakarta Barat, melakukan operasi minuman keras (Miras) ke sejumlah agen dan toko serta kedai jamu di wilayahnya. Pada razia di kawasan Meruya Ilir dan Joglo, Senin (7/6) telah disita ratusan botol miras.
Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat, Kompol Supriyadi SH MH mengatakan bahwa melalui razia Miras ini, anggota berhasil mengamankan ratusan anggur merah merk Orang Tua serta berjumlah merk lainnya seperti Vodca dan Topi Miring.
“Kami melaksanakan operasi minuman keras ini untuk memastikan bahwa pada bulan suci Ramadhan di wilayah Kecamatan Kembangan, bersih dari peredaran Miras,” ujar Supriyadi kepada wartawan didampingi Kanit Reskrim AKP Vernal Armando Sambo seraya menyebut pemilik toko dan agen Miras diminta keterangan.Sementara itu tidak hanya Polsek Kembangan saja. Operasi serupa juga dilakukan setiap malam oleh Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat. Razia rutin dilaksanakan gabungan anggota Reskrim dan Sabhara Polsek Tanjung Duren.
Menurut Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Lambe Patabang Birana Sik, untuk operasi Miras di Kecamatan Grogol Petamburan, sasarannya di wilayah Jelambar Baru, Wijayakusumah dan Tanjung Duren Utara.
“Apabila ada warga mengetahui agen atau toko Miras, segera laporkan kepada polisi. Jangan mengambil tindakan sendiri. Apalagi melakukan perusakan,” tegas Lambe, Senin malam. ■ RED/WARTO
1 comment
[…] Download Image More @ posberitakota.com […]