JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai kegiatan patroli adalah kegiatan rutin kepolisian sesuai tugasnya yakni untuk melayani, melindungi dan sekaligus mengayomi masyarakat.
“Kami berpandangan bahwa kegiatan patroli di kantor DPD Gerindra di Semarang merupakan tugas rutin biasa dalam kepolisian. Karenanya, kegiatan kepolisian tersebut jangan dipolitisasi. Dalam penelitian kami bahwa hal itu murni tugas kepolisian,” ungkap DR Edi HasibuanMH, Direktur Eksekutif Lemkapi kepada POSBERITAKOTA di Jakarta, Senin (7/5).
Dalam bertugas, polisi juga harus memperlakukan semua masyarakat dan golongan dengan pelayanan dan perlindungan yang sama. Termasuk pelayanan terhadap semua Parpol (partai politik ) manapun. Jangan sampai polisi dituduh diskriminasi dalam pelayanan.
“Kami melihat tindakan kepolisian Polda Jateng dalam kerangka tugas kepolisian. Sesuai pasal 13, UU No 2 Tahun 2002 Tentang Polri di mana tugas polisi memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan perlindungan, pengayoman. Pelayanan dan penegakan hukum. ” pungkas mantan anggota Kompolnas tersebut. ■ RED/GOES