32.9 C
Jakarta
19 April 2024 - 15:30
PosBeritaKota.com
Megapolitan

Dilaporkan Kasus Penipuan, PRABOWO Minta Prasetyo Edi Marsudi Bersikap Gentlemen

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan melakukan penipuan terhadap mantan pejabat teras Pemda Riau sebesar Rp 3,250 miliar oleh William Albert sebagai pelapor sekaligus kuasa hukum Zaini Ismail.

Terkait kasusnya tersebut, Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Prabowo Soenirman mengaku dirinya tidak tahu soal kasus tersebut. Namun sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta, Prabowo berharap dan meminta agar Prasetyo bersikap gentleman.

“Saya nggak tau kasus itu, tapi ketua (Prasetyo) harus bersikap gentle dan dihadapi dengan jantan. Kalau nggak salah, kenapa harus takut?” ujar Prabowo saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Selasa (8/5).

Namun, jika benar Prasetyo terlibat dalam kasus penipuan sebesar Rp 3,250 miliar, maka dirinya menyelesaikan persoalan sesuai hukum yang berlaku. Mengingat sebagai seorang legislatif harus memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.

“Kalau umpamanya bersalah, kita kembalikan kepada penegak hukum. Kita serahkan semuanya kepada pengadilan. Percayakan kepada petugas,” ujarnya.

Sebelumnya Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengaku tidak mengenal mantan Sekretaris Daerah Riau Zaini Ismail yang melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Prasetyo pun mengaku tidak pernah berurusan terkait pemerintahan di Riau.

Namun pernyataan Pras yang mengaku tak mengenal Zaini seolah terbantahkan dengan adanya foto keduanya (Prasetyo-Zaini) di media sosial Facebook belum lama ini. Dalam foto tersebut keduanya terlihat akrab dan bersahabat.

Untuk diketahui Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi dilaporkan William Albert sebagai pelapor sekaligus kuasa hukum Zaini ke Polda Metro Jaya dengan laporan polisi LP/2369/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 30 April 2018.

Dalam laporannya, William Albert menyebut kalau Pras telah menjanjikan akan menjadikan Zaini sebagai Plt Gubernur Riau atau paling tidak tetap mempertahankan posisinya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda).

“Namun sebagai proses administrasi saudara Pras meminta uang sebesar Rp 3,250 miliar. Dan oleh saudara Zaini disanggupi meskipun pembayarannya dilakukan secara bertahap,” kata William seperti yang tertulis dalam laporan polisi. ■ RED/JOKO

Related posts

Jangan Dilihat dari Nilai Rupiah, ANIES Serahkan DIPA 2019 ke Satker

Redaksi Posberitakota

Mulai Dibangun Pemprov DKI, SKY BRIDGE Tanah Abang Hubungan Pasar & Stasiun

Redaksi Posberitakota

Bergaji Rp 15 Juta, PEMPROV DKI Buka Kesempatan Tenaga Kesehatan untuk Penanggulangan COVID-19

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang