Kebijakan Pimpinan, KAPOLRES SERANG Pimpin Serah Terima Jabatan

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Serang, AKBP Indra Gunawan pimpin serahterima jabatan (Sertijab) Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Serang, Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops), Kepala Satuan (Kasat) Reskrim, Kasat Sabhara, Kapolsek Cikande serta Kapolsek Cikeusal. Acara sertijab dilaksanakan di Aula Mapolres Serang, Rabu (9/5) sore.

Untuk posisi Wakapolres Serang, Kompol Heri Sugeng Priyanto digantikan Kompol Agung Cahyono. Jabatan Kabag Ops yang ditinggalkan Kompol Agung Cahyoni diserahkan kepada Kompol Eko Widodo. 

Sementara jabatan Kasat Reskrim diserahkan kepada AKP David Chandra Babega menggantikan AKP Gogo Galesung yang dipercaya menjabat Kepala KSKP Banten.

Untuk jabatan Kasat Sabhara diserahkan dari AKP Joko Pituturno kepada AKP Yudi Permana. Jabatan Kapolsek Cikande diserahkan dari Kompol Hasan Khan kepada Kompol Kosasih yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Pasar Kemis. 

Sedangkan jabatan Kapolsek Cikeusal diserahkan dari AKP Muhammad Cuaib kepada AKP Nengkulo Pujo. 


Kapolres
Serang mengungkapan pelaksanaan mutasi di institusi Polri merupakan hal biasa dilakukan. Selain merupakan kebijakan pimpinan juga bertujuan untuk meningkatkan kinerja Polri secara berkesinambungan menuju arah yang lebih baik lagi.

“Untuk pejabat lama, selaku pimpinan Polres Serang, menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dharma bakti sehingga situasi Polres Serang cukup kondusif,” ucap Kapolres.

Kepada pejabat baru, Kapolres menegaskan jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Ditekankan pula agar segera mengenali tugas pokok masing-masing dan jalin silaturahmi yang baik dengan unsur terkait, tokoh ulama, masyarakat dan pemuda serta instansi lainnya. 

“Hal ini penting karena demi memajukan Polres Serang dan lebih dicintai lagi,” pungkasnya. ■ RED/ARIA/GOES

Related posts

Lulus & IPK-nya 3.94, DARMAWAN YUSUF Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Sumatera Utara

Kagak Ada Kapoknya, PESINETRON RIO REIFAN Kembali Berurusan dengan Polisi karena Kasus Narkoba

Atas Dugaan Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 Mimika, KUASA HUKUM Ingin Ajukan Kliennya Sebagai Justice Collaborator