28 C
Jakarta
14 October 2024 - 22:25
PosBeritaKota.com
Hukum

Di Palmerah, POLRES METRO JAKBAR Musnahkan Barang Bukti Miras dan Narkoba

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Polres Metro Jakarta Barat, memusnahkan puluhan ribu botol minuman keras (Miras) bertempat di halaman Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Senin (14/5) siang. Selain itu, barang bukti narkoba jenis shabu brutto 1,2 kg dan ekstasi 1253 butir serta ganja seberat 2,8 kg.

Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Hanny Hidayat Sik MH yang didampingi Kasat Narkoba AKBP Erick Frendiz Sik MSi, mengatakan bahwa barang bukti minuman keras disita dari para pemilik toko dan agen Miras di jajaran wilayah hukum Jakarta Barat. Operasi Miras dilakukan secara serentak di setiap Polsek pada bulan Maret sampai Mei 2018 .

“Untuk operasi Miras tidak akan berhenti. Terlebih sekarang ini menghadapi bulan suci Ramadhan,” ujarnya .​Sementara itu Ketua MUI Jakarta Barat, KH Munahar Muchtar menyatakan dengan dimusnahkannya barang bukti Miras pihaknya mengucapkan terima kasih dan sangat mendukung.

“Dimana-mana, saya sampaikan ini . Minuman keras dan Narkoba itu menghancurkan generasi muda,” tandasnya.

Pemusnahan Miras dihancurkan dengan cara puluhan ribu botol dilindas, shabu di blender dan ganja dibakar. ■ RED/WARTO

Related posts

Atas Dugaan Sebar Berita Bohong, SENIMAN BUTET KERTAREDJASA Kini Dilaporkan Advokat Lisan ke Bareskrim Polri

Redaksi Posberitakota

Perjuangkan Hak Waris, JANDA MARIA MAGDALENA Sudah 10 Tahun Laporan Mandeg

Redaksi Posberitakota

Kena Batunya, 2 OKNUM WARTAWAN Pemalak Diringkus di Cisaat Sukabumi

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang