PosBeritaKota.com
Hukum

Di Palmerah, POLRES METRO JAKBAR Musnahkan Barang Bukti Miras dan Narkoba

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Polres Metro Jakarta Barat, memusnahkan puluhan ribu botol minuman keras (Miras) bertempat di halaman Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Senin (14/5) siang. Selain itu, barang bukti narkoba jenis shabu brutto 1,2 kg dan ekstasi 1253 butir serta ganja seberat 2,8 kg.

Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Hanny Hidayat Sik MH yang didampingi Kasat Narkoba AKBP Erick Frendiz Sik MSi, mengatakan bahwa barang bukti minuman keras disita dari para pemilik toko dan agen Miras di jajaran wilayah hukum Jakarta Barat. Operasi Miras dilakukan secara serentak di setiap Polsek pada bulan Maret sampai Mei 2018 .

“Untuk operasi Miras tidak akan berhenti. Terlebih sekarang ini menghadapi bulan suci Ramadhan,” ujarnya .​Sementara itu Ketua MUI Jakarta Barat, KH Munahar Muchtar menyatakan dengan dimusnahkannya barang bukti Miras pihaknya mengucapkan terima kasih dan sangat mendukung.

“Dimana-mana, saya sampaikan ini . Minuman keras dan Narkoba itu menghancurkan generasi muda,” tandasnya.

Pemusnahan Miras dihancurkan dengan cara puluhan ribu botol dilindas, shabu di blender dan ganja dibakar. ■ RED/WARTO

Related posts

Masih Terkait Penyebar Hoax, POLISI Tangkap Satu Pelaku di Bekasi

Redaksi Posberitakota

Bersama Suami, NUNUNG SRIMULAT Dicokok Polisi karena Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu

Redaksi Posberitakota

Atas Dugaan KDRT ke Lesty Kejora, RIZKY BILLAR Harus Bersikap Kooperatif Jika Dipanggil Polisi

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang