26.9 C
Jakarta
25 April 2024 - 07:23
PosBeritaKota.com
Hukum

Saat Nunggu Pembeli, 2 PENGEDAR SHABU Dibekuk Unit Narkoba Polsek Kembangan

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Dua pemuda pengedar shabu dibekuk anggota Unit Narkoba Polsek Kembangan, Jakarta Barat. Mereka disergap di Perempatan Pesing, Kedoya, Jakarta Barat. Barang bukti yang disita narkotika jenis shabu seberat 0,70 gram.

Tersangka AF alias Oj (22) dan Sih alias DN (19) yang sempat dibuntuti selama satu minggu oleh anggota Unit Narkoba Polsek Kembangan, dipimpin Iptu Aep Haryaman SH, mengakui bahwa barang haram itu akan dijual .Namun saat menunggu calon konsumennya malah dibekuk.

Menurut Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat, Kompol Supriadi SH MH, kedua tersangka dalam satu bulan terakhir dicurigai mebgedarkan barang haram di wilayah Kembangan, terutama di kawasan Meruya dan Joglo, Jakarta Barat.

“Kami sudah komitmen sesuai perintah Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi, untuk tidak memberikan ruang bagi pengedar narkoba di wilayah, ” ujar Kapolsek didampingi Kanit Reskrim AKP Vernal Armando Sambo, Selasa 22/5) sore.

Bahkan, lanjut Supriadi secara tegas sudah perintahkan anggotanya untuk melakukan tindakan tegas dan terukur bagi pengedar narkoba yang melakukan perlawanan saat ditangkap. ■ RED/WARTO

Related posts

DISOROTI LQ INDONESIA LAWFIRM, BOCAH DYLAN NATHANAEL PERTONTONKAN GELAR PERKARA DI MEDSOS BUKTI LEMAHNYA PENGAWASAN APARAT

Redaksi Posberitakota

Bisa Dijemput Paksa & Ditahan, RIZKY BILLAR Dipanggil Penyidik Menjalani Pemeriksaan Hari Ini

Redaksi Posberitakota

Ditangkap di Tangerang, JANDA MUDA Curi Uang dan Perhiasan Milik Majikan

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang