Saat Nunggu Pembeli, 2 PENGEDAR SHABU Dibekuk Unit Narkoba Polsek Kembangan

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Dua pemuda pengedar shabu dibekuk anggota Unit Narkoba Polsek Kembangan, Jakarta Barat. Mereka disergap di Perempatan Pesing, Kedoya, Jakarta Barat. Barang bukti yang disita narkotika jenis shabu seberat 0,70 gram.

Tersangka AF alias Oj (22) dan Sih alias DN (19) yang sempat dibuntuti selama satu minggu oleh anggota Unit Narkoba Polsek Kembangan, dipimpin Iptu Aep Haryaman SH, mengakui bahwa barang haram itu akan dijual .Namun saat menunggu calon konsumennya malah dibekuk.

Menurut Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat, Kompol Supriadi SH MH, kedua tersangka dalam satu bulan terakhir dicurigai mebgedarkan barang haram di wilayah Kembangan, terutama di kawasan Meruya dan Joglo, Jakarta Barat.

“Kami sudah komitmen sesuai perintah Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi, untuk tidak memberikan ruang bagi pengedar narkoba di wilayah, ” ujar Kapolsek didampingi Kanit Reskrim AKP Vernal Armando Sambo, Selasa 22/5) sore.

Bahkan, lanjut Supriadi secara tegas sudah perintahkan anggotanya untuk melakukan tindakan tegas dan terukur bagi pengedar narkoba yang melakukan perlawanan saat ditangkap. ■ RED/WARTO

Related posts

Terduga Pelaku ‘VL’ Tak Pernah Diperiksa, Kuasa Hukum dari Bangun Paulus Tudungta Desak Polri Buka Kembali Kasus Pencurian

Selain Dapat Tegakkan Marwah UI, Ketua SOKSI Ferry Juan SH: Putusan MA Bisa Jadi Momentum Reformasi Nasional yang Berbasis Integritas

Masih Terkait Kasus Pemerasan, KPK Sudah Geledah 3 Kantor Biro Jasa di Bali