JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Sikap pasrah diperlihatkan aktor Tio Pasukodewo, karena proses sidang yang dijalani, harus rehat di bulan suci Ramadhan. Padahal, terdakwa kasus pidana penggunaan Narkotika tersebut, tinggal menunggu pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) PN Jakarta Selatan.
Namun saat diminta menanggapi penundaan tuntutan JPU, mengaku tak kecewa. “Pasrah..Prinsipnya ya harus sabar. Saya sih ikuti saja. Sebab, menyiapkan tuntutan itu kan, nggak mudah,” ucap Tio, usai menjalani sidang terakhir, kemarin.
Sedangkan harapannya, JPU tak menuntut hukuman terlalu berat, sehingga dirinya kelak bisa kumpul lagi bersama keluarga. Selain itu, menurutnya, juga bakal segera kembali aktif ke dunia seni akting.
Kuasa hukum Tio, Aris Marasabessy SH, menilai bahwa penundaan pembacaan tuntutan merupakan hal biasa dan wajar. Kerena itu, pihaknya bersama klien, akan tetap menunggu proses sidang lanjutan.
Aris juga meminta kalau Tio Pasukodewo, kliennya itu bisa direhabilitasi. “Jadi, kita mohon Kejaksaan bisa lebih objektif, setidaknya mencermati fakta-fakta persidangan,” paparnya.
Kasus hukum yang dihadapi Tio Pasukodewo akan terus bergulir. Aktor lawas tersebut didakwa dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 dan ayat 127 (1) UU Narkotika. Ia dinyatakan terbukti memesan barang bukti dua klip kristal dengan harga Rp 1,5 juta kepada pemasok Narkoba yang bernama Vina. □ RED/RIO/BUD