Sambut Ramadhan, KOMPOL H KHOIRI Juara Pertama MTQ Tingkat Polres Metro Jakbar

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Untuk menumbuhkan nilai syiar Islam anggota Polri, Polres Metro Jakarta Barat, menggelar lomba Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) dan lomba ceramah Kamtibmas tingkat kota dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1439 H, bertempat di Masjid Baiturrah Rahmat, Mapolres Jakbar, Kamis (24/5)

Kapolres Metro Jakarta Barat , Kombes Hengki Haryadi Sik MH, dalam sambutannya mengatakan bahwa perlombaan MTQ dan Da’i Kamtibmas itu diselenggarakan untuk menumbuhkan syiar Islam, agar nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur’an dapat disampaikan kepada masyarakat dan meningkatkan kecintaan terhadap Al-Qur’an.

“Potensi anggota Polri yang mampu membaca Al-Qur’an dapat lebih digali lagi. Diharapkan untuk masa yang akan datang peserta lomba MTQ dan Da’i Kamtibmas dapat bertambah,” kata Kapolres.

Sementara Ustadz Sulaiman dari Bintal Polres Metro Jakarta Barat, menerangkan nantinya pemenang dari lomba akan mewakili Polres Metro Jakarta Barat dalam perlombaan serupa yang diadakan di tingkat Polda/Provinsi.

Selanjutnya pemenang perlombaan MTQ untuk kategori polisi pria peserta pamen sebagai juara oertama diraih Kompol H Khoiri SH MH sebagai Kapolsek Cengkareng, juara kedua Kompol Supriyadi SH MH sebagai Kapolsek Kembangan dan juara ketiga Kasat Binmas, AKBP Lilik Haryati SH MH.

Berikutnya untuk kategori peserta MTQ dari Bintara, juara satu Brigadir Mawan dari Polsek Tanjung Duren, juara kedua Aiptu Suyatno dari Polsek Tambora serta juara ketiga Bripda SIWI dari Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Sementara itu pemenang lomba ceramah Kamtibnas dimenangkan oleh Iptu Bahrun selaku Bhabinkamtibmas Polsek Palmerah, juara dua Iptu Supardi Polsek Tambora, dan juara tiga Aiptu Muhdir dari Polsek Kembangan, Jakarta Barat. □ RED/WARTO

Related posts

Ada Oknum Karyawan Melakukan Pencurian di Tempat Usahanya, INUL DARATISTA Seret ke Meja Hijau

Jenis Tabung Portable, POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg Subsidi

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”