JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Setelah empat tahun berturut-turut selalu mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), kini Pemprov DKI Jakarta berhasil memperoleh opini tertinggi yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal itu disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada rapat paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (28/5).
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini terbaik WTP atas
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017. “Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan BPK atas pengelolaan Tahun Anggaran 2017 BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian,” kata anggota V BPK, Isma Yatun, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih.
Isma mengatakan beberapa tahun terakhir Pemprov DKI telah menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, terutama soal pendataan aset. “Pemprov DKI telah membentuk Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) dan melakukan kegiatan inventarisasi aset. Itu salah satu dasar yang membuat kami memberikan opini WTP. Jadi, setelah empat tahun berpuasa, kini terbayar sudah,” tambah Isma usai menyerahkan dokumen kepada Gubernur Anies Baswedan.
Ditambahkan Isma bahwa Pemprov DKI berhasil menaikkan opini wajar dengan pengecualian (WDP) yang sebelumnya diraih menjadi WTP. Karenanya, ia berharap hal ini menjadi momentum untuk menciptakan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. “Sehingga bisa jadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan,” ujar Isma.
Sedangkan Anies menyatakan bersyukur atas penilaian BPK tersebut. “Penilaian itu merupakan opini WTP pertama yang diterima Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setelah empat tahun terakhir.
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP) empat tahun berturut-turut, yaitu pada 2013, 2014, 2015, dan 2016. Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keraa sehingga kita bisa meraih WTP,” ujar Anies. □ RED/JOKO