Jelang Musim Mudik Lebaran, POLSEK CIRUAS Razia Pengemudi Angkutan Umum

SERANG (POSBERITAKOTA) □ Dalam upaya mengantisipasi penyalahgunaan narkotika dan obat-obat berbahaya (Narkoba) dikalangan awak bus, personil Satuan Reserse Narkoba dan Urkes Polres Serang serta Satuan Lantas Polsek Ciruas, Jumat (1/6/2018), melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengemudi angkutan umum (angkum). Kegiatan mendadak ini dilakukan berkaitan menghadapi musim mudik Lebaran atau Hari Raya Idhul Fitri 1439 H mendatang.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Serang, AKP Nana Supriyatna mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap sopir dan kernet angkum yang kebetulan melintasi petugas gabungan di Jalan Raya Serang Jakarta, depan Pos Lantas Polsek Ciruas. Mereka dimintai mendatangi toilet yang disediakan petugas untuk diambil air seninya, kemudian diperiksa kandungannya menggunakan test card multi drugs.

“Dari hasil pemeriksaan, seluruhnya tidak ada terindikasi mengkonsumsi Narkoba. Kendati tidak ditemukan indikasi mengkonsumsi narkoba, mereka kita imbau menjaga kesehatannya. Apalagi menjelang Idhul Fitri mendatang dibutuhkan kondisi prima,” kata Kasat Resnarkoba.

AKP Nana menambahkan selain melakukan pemeriksaan urine mendadak, petugas gabungan juga menyampaikan pemahaman tentang bahaya penggunaan Narkoba. Petugas juga menekan pentingnya keselamatan diri sendiri dan orang lain dalam berkendaraan dengan menjaga kecepatan dengan tidak ngebut dan ugal-ugalan serta harus taat mematuhi rambu-rambu lalulintas.

“Kami berharap langkah ini dapat meminimalisir laka lantas selama Ramadhan dan Lebaran mendatang. Sopir yang akan membawa pemudik Lebaran tahun ini harus dipastikan dalam kondisi sehat dan tidak mengonsumsi Narkoba,” katanya.

Kasat juga menjelaskan jika dalam pemeriksaan urine ditemukan ada pengunaan Narkoba, pihaknya akan memproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Selain itu, pihaknya juga akan melaporkan hasil pemeriksaan kepada pimpinan perusahaan atau pemilik kendaraan agar tidak menggunakan atau mempekerjakan sopir yang terindikasi Narkoba.

“Saya akan laporkan kepada pimpinan atau pemilik mobil agar memberikan sanksi tegas bagi sopir pengguna Narkoba. Ini penting kami lakukan karena menyangkut keselamatan orang banyak,” tegas Nana. □ RED/ARIA/GOES

Related posts

Gubernur Bali Wayan Koster Sebut Pariwisata Bali Sumbang 55% Devisa Nasional di 2025

Ke Seluruh Indonesia, ‘Bonte Cari Pahala Sabang-Merauke’ Siap Hadirkan Pelatihan Kesehatan Tradisional Gratis

Resmi Berakhir ‘Sebar Qurban 2026’, Amanah Pequrban Menjangkau 204.184 Penerima Hak Program