25.2 C
Jakarta
22 November 2024 - 08:54
PosBeritaKota.com
Hukum

Penitipan Kendaraan, POLSEK CIKANDE Beri Layanan Gratis bagi Warga Mudik

SERANG (POSBERITAKOTA) □ Buruh-buruh pabrik yang berdomisili Kecamatan Cikande tidak perlu risau saat ingin mudik dan bingung menitipkan kendaraannya. Polsek Cikande membuka layanan bagi masyarakat yang hendak menitipkan kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

“Pelayanan ini untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang ingin mudik. Penitipan tidak dipungut biaya alias gratis,” ujar Kapolsek Cikande, Kompol Kosasih, Senin (11/6).

Dengan adanya pelayanan penitipan ini, Kapolsek menghimbau kepada masyarakat khususnya yang tinggal di wilayah hukum Polsek Cikande yang mudik bisa memanfaatkan sebaik-baiknya. “Penitipan barang ini tidak sebatas kendaraan, tapi bisa barang berharga lainnya. Mulai dari televisi, perhiasan atau dokumen penting lainnya,” tutur Kosasih.

Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran agar menggunakan kendaraan umum, ketimbang kendaraan motor. Menurutnya, menggunakan kendaraan umum dapat mengurangi resiko sepanjang perjalanan.

“Kita hanya memberikan himbauan. Kalaupun dirasa lebih nyaman menggunakan kendaraan sendiri, saya menyarankan taati peraturan lalulintas,” pungkas Kapolsek Cikande. □ RED/ARIA

Related posts

Berdasarkan Fakta Hukum & Keterangan Saksi Ahli, HAKIM PN JAKSEL Melanjutkan Sidang Gugatan PT NKLI Terhadap Bank KB Bukopin

Redaksi Posberitakota

Ahok : Enggak Ngerti Aku, Nanti Baca Pledoi Saja!

Redaksi Posberitakota

Asyik Berjudi, SUPIR & AGEN BUS Diamankan ke Polres Serang Kota

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang