28.6 C
Jakarta
25 April 2024 - 11:59
PosBeritaKota.com
Hukum

Saat Melayani Pembeli, 4 PENGEDAR SHABU Diringkus Petugas Polsek Kebon Jeruk

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Empat pengedar narkotika jenis shabu akan transaksi di beberapa tempat terpisah diringkus Reserse Unit Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Saat melayani pembeli, salah satu tersangka yang mengaku sebagai security berpura-pura bersalaman sambil mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri.

Keempat tersangka pengedar yang dibekuk pada pasca Lebaran itu berinisial ARS (38) bekerja sebagai security, Sat (24) tukang parkir, Ant (35) cleaning service dan Riy (29) mengaku karyawan biasa. Mereka setelah diperiksa dijebloskan ke tahanan.

Menurut Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol M Marbun SH MM, tiga hari setelah Lebaran tepatnya Senin (28/6) siang, tersangka Sat ditangkap saat menanti calon pembeli shabu di pinggir kali Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Tukang parkir yang sudah satu dua minggu diintai petugas itu, saat digeledah menyimpa shabu dengan berat 0,20 gram.

Berikutnya, Kamis (22/6) petugas dari Polsek Kebon Jeruk, kembali menangkap ARS, seorang lelaki yang mengenakan seragam security. Bahkan tersangka mencoba mengelabui petugas agar tidak dicurigai. Saat transaksi bersalaman sambil saling mengucapkan hari Lebaran.

“Tapi itu sebenarnya hanya berpura-pura saja. Sebab, waktu digeledah, Satpam yang mengaku ketitipan barang haram dari bandar Narkoba di Kampung Boncos Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat, disita shabu 0,34 gram,” papar Marbun, Selasa (26/6) malam.

Sementara itu kedua tersangka lagi, yakni Ant ditangkap di Jalan Tali, Palmerah, Jakarta Barat dengan barang bukti shabu 0,37gram dan Riy ditangkap di kawasan Sukabumi Utara, Kebon Jeruk dengan batang bukti 0,27 gram. Keduanya diringkus pada hari yang sama, Rabu (20/6) lalu.

“Meskipun masih dalam suasana Hari Raya Idul Fitri, anggota kami tetap berusaha memberantas Narkoba. Mungkin para pengedar itu menganggap transaksi barang haram akan berjalan aman, karena masih Lebaran. Tapi, nyatanya mereka kami jebloskan juga ke penjara,” tutup Kapolsek. □ RED/WARTO

Related posts

Tolak UU Cipta Kerja, POLDA METRO JAYA Tetapkan 54 Tersangka Demo di Depan Istana Negara

Redaksi Posberitakota

Bang Patroli : Ngebayangin Peruntukkan Uang Rp. 2,3 Triliun

Redaksi Posberitakota

Disita Obeng & Uang, PEMUDA Curi Kotak Amal Diserahkan ke Polsek Tambora

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang