26.3 C
Jakarta
29 March 2024 - 08:56
PosBeritaKota.com
Hukum

Ngamuk Bawa Sajam, SOPIR KOPAJA Diamankan Buser Polsek Kembangan

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Belum diketahui motifnya mengapa seorang sopir Kopaja mendadak mengamuk dengan mulut bau alkohol. Namun karena lelaki itu membawa senjata tajam dan sempat mengundang perhatian warga di daerah Kembangan, Jakarta Barat, kemudian diamankan anggota Buser Polsek Kembangan, Jumat (29/6) petang.

Sopir Kopaja berinisial RH alias OG (28), berikut sebilah clurit bersarung kulit warna coklat, sampai Jumat malam masih dalam pemeriksaan petugas di kantor polisi tersebut.

“Anggota kami melihat sopir Kopaja itu ngamuk-ngamuk sambil menenteng clurit dengan mulut bau alkohol. Lantaran khawatir akan melukai warga, maka lelaki yang sudah dipukuli warga itu, langsung kami amankan,” jelas Kapolsek Kembangan, Kompol Supriadi SH MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Dimitri Mahendra Kartika Sik Msi, Jumat malam.

Menurut Supriadi, pihaknya setelah mendapat informasi adanya sopir Kopaja yang ngamuk-ngamuk itu dikerumuni massa, segera memerintahkan anggota Buser Polsek Kembangan yang sedang berpatroli dipimpin Panit Reskrim Iptu Yudhi Ardiansyah SH, untuk mengamankannya.

“Sopir Kopaja tersebut masih dalam pemeriksaan. Dia kami tahan dan dapat dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat No 12 Tahun 1951,” tambah Supriadi. □ RED/WARTO

Related posts

‘Pendatang Baru’ Mau ke Jakarta karena Tersedia Lapangan Kerja

Redaksi Posberitakota

Ini Edan! Sebanyak 136 Guru Gadaikan Sertifikasi Palsu dan Bobol BPR Rp 36 Miliar

Redaksi Posberitakota

Kecanduan Ganja, MUSISI ELO Dituntut JPU Setahun Penjara 

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang