Saat Berusaha Kabur, 2 PERAMPAS HP Terjungkal Jatuh dari Sepeda Motor

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Usai merampas handphone (HP) kawanan itu mencoba kabur berboncengan Honda Beat. Tapi saking kencangnya, kendaraan pelaku bersenggolan dengan sepeda motor lain, sehingga mereka terjungkal jatuh di Jalan Peta Barat, Pegadungan, Jakarta Barat.

Kedua pelaku nyaris dihajar massa, tapi keburu diamankan anggota Buser Polsek Kalideres, Jakarts Barat yang sedang melaksanakan observasi di kawasan tersebut. Tersangka RJ (20) dan MNS (21) berikut barang bukti hasil rampasan handphone Oppo F3 dan Honda Beat B 4085 BMO warna merah diamankan ke kantor polisi tersebut.

Menurut Kapolsek Kalideres, Kompol Pius Ponggeng SH, aksi perampasan terjadi Kamis (28/6) sekitar pukul 06:30 WIB. “Pagi itu korban menunggu temannya berdiri di pinggir jalan sambil menggunakan telepon genggamnya. Tapi saat lengah, HP korban dirampas pelaku,” papar Pius didampingi Kanit Reskrim AKP Syafri Wasdar SH, Sabtu (30/6) pagi.

Rupanya, lanjut Kapolsek, korban berteriak jambret…jambret sehingga membuat panik pelaku dan lantas tancap gas. Saat mencoba kabur, kendaraannya bersenggolan dengan sepeda motor lain dan langsung terjatuh. Kedua pelaku pun terpelanting jatuh ke aspal.

Ketika warga akan menggebuki kedua pelaku, sejumlah anggota Buser Polsek Kalideres dipimpin Iptu Sobari SH yang sedang melintas pakai sepeda motor, segera mengamankan kawanan itu. Honda Bead dan handphone Oppo milik Hartanto Sirait (29), diamankan ke Polsek Kalideres.

Sementara itu Kompol Pius Ponggeng dengan keras menyatakan jangan biarkan para pelaku kejahatan beraksi di wilayah Kalideres. “Kami ingin memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat. Singkat cerita, kalau anggota kami memergoki pelaku kejahatan, tidak boleh lolos. Jika melawan, lakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan,” tandasnya. ■ RED/WARTO

Related posts

Kuat Dugaan Pakai Narkoba, EPY ‘KANG MUS’ KUSNANDAR Digelandang ke Polres Jakbar

Diduga Lahan Miliknya Diserobot, RATUSAN AHLI WARIS Minta PN Tangerang Segera Putuskan Perkara Sengketa Tanah

Lulus & IPK-nya 3.94, DARMAWAN YUSUF Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Sumatera Utara