Tangkap 8 Tersangka, KAPOLSEK TAMBORA : Pelaku Tawuran Tak Ada Kompromi

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ “Tidak ada kompromi terhadap para pelaku tawuran. Kami akan persempit peluang mereka,” tandas Kapolsek Tambora, Jakarta Barat, Kompol Iver Son Manossoh SH, saat merilis penangkapan 8 tersangka tawuran di daerah Tanah Sereal, Jakarta Barat, Senin (17/7) sore.

Kapolsek didampingi wakilnya AKP Kasranto SH, menjelaskan di wilayahnya kembali terjadi tawuran, Minggu (15/7) subuh. Bentrokan antar usia ABG dan remaja berasal dari Tanah Sereal, Rusun Angke dan Krukut, Tamansari, Jakarta Barat, terjadi setelah mereka saling tantang lewat Medsos.

“Tawuran yang sudah diantasipasi setiap Sabtu sampai Minggu subuh dapat diatasi dengan rutinnya dilaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) oleh anggota kami ke daerah rawan tawuran,” ujarnya.

Dikatakan Kapolsek, gabungan anggota terdiri dari anggota Unit Reskrim, Unit Narkoba, Sabhara serta Tim Pemburu Preman (TPP) yang mengamankan 8 pelaku tawuran dari 4 genk yaitu Genk Puja, Genk Waspada, Genk Star dan Gengk Thalib berasal dari Rusun Angke, Tanah Sereal dan Krukut, Tamansari, Jakarta Barat. Mereka yang ditangkap membawa parang, clurit dan golok adalah Ib (18), Ds (19), At (20), F (18) AB (21), MS (16), VP (20) dan DA (16).

Masih menurut Iver, pihaknya akan bekerja sama dengan Tiga Pilar Kecamatan Tambora, untuk terus melaksanakan Operasi Cipta Kondisi. “Tawuran tidak boleh lagi terjadi. Mohon para orangtua menjaga anak-anak terutama putranya yang masih duduk di bangku sekolah,” ujarnya seraya menambahkan menjelang Asian Games pada Agustus mendatang, pihaknya tidak ada lagi kompromi terhadap pelaku tawuran .

Sementara itu tersangka MS sambil menangis kepada Kanit Reskrim AKP Supriyatin SH mengatakan kapok tidak lagi ikut-ikutan tawuran.”Saya kasihan sama orangtua,” ucap MS. RED/WARTO

Related posts

Jenis Tabung Portable, POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg Subsidi

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”

Di PN Jaksel, KUASA HUKUM ‘INET’ DIRJA Ajukan Gugatan ke Bank Victoria Atas Dugaan Lelang Ilegal Aset Strategis