32.1 C
Jakarta
25 April 2024 - 14:19
PosBeritaKota.com
Megapolitan

Dipaksakan jadi Kepala BPRD, KATAR Tuding Kesalahan Sekda Saefullah

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menuruti rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan mengembalikan salah satu pejabat yang dirotasinya ke tempat semula, dinilai terlalu tergesa-gesa.

Tindakan itu juga merugikan pejabat tersebut yang batal dipromosikan dari posisi wakil menjadi Kepala SKPD Perpajakan. Pasalnya, Anies bisa bertahan dengan argumennya kalau rotasi jabatan yang dilakukannya untuk menguatkan kinerjanya dalam membangun Jakarta lebih baik.

“Anies buktikan saja ke KASN kalau pejabat-pejabat yang dicopot dan dimutasi karena memang memasuki masa pensiuan (MPP) dan kinerja mereka kurang bagus. Bukannya malah merealisasikan rekomendasi KASN,” ujar Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto di Balaikota, Selasa (31/7).

Dalam hal merekomendasi KASN, lebih baik Anies mengevaluasi di mana sumber masalahnya. Salah satunya adalah dengan mencari tahu, kenapa ada pejabat yang naik jabatannya namun belum memenuhi kepangkatan. Mestinya Anies justru curiga terhadap pangkal ketidakberesan dalam proses mutasi dan rotasi itu ada pada Sekda Saefullah sebagai ketua Panitia Seleksi (Pansel) Rotasi dan Mutasi.

“Apalagi ada pejabat yang dipromosikan ke jabatan lebih tinggi, namun ternyata pangkatnya belum cukup,” kritik aktivis yang akrab dipanggil SGY.

Menurutnya, tak masuk akal jika Sekda Saefullah tak tahu soal kepangkatan, karena selain dia merupakan pejabat dengan pangkat dan eselon paling tinggi, yakni eselon I, dia juga pasti paham isi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan pasti punya data tentang pejabat mana yang akan dan sudah memasuki masa pensiun dan belum.

Sebagaimana diketahui beberapa waktu lalu Anies merombak sejumlah pejabat eselon 2, termasuk lima walikota. Pada rombongan ini, Faizal Safrudin yang menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) dipromosikan sebagai kepala di SKPD tersebut. Namun kenaikan jabatan ini diprotes sejumlah pejabat yang kecewa ke KASN dengan alasan pangkatnya baru 4A, belum 4A. Lalu Anies memelorotkan jabatan Faizal menjadi Plt Kepala BPRD. ■ RED/JOKO

Related posts

Berlaku ke Semua RSUD di Jakarta, ANIES Gratiskan Biaya Perawatan Pasien DBD

Redaksi Posberitakota

Sambangi RW 024 & 025 VGH, 3 PILAR Kelurahan Kebalen Bekasi Semprot Desinfektan Cegah Covid-19

Redaksi Posberitakota

Kuras Dana Sebesar Rp 2 Triliun, ANIES Resmikan Sejumlah Fasilitas Lembaga Pendidikan

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang