Polisi Sita Uang Rp 2,3 M, 4 TERSANGKA Narkoba Jaringan Malaysia-Indonesia Ditangkap

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Jaringan Narkoba Internasional Malaysia-Indonesia dibongkar Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Sebanyak 4 tersangka ditangkap dan polisi selain menyita uang kontan pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 an senilai Rp 2,3 M, juga shabu 30,3 kilogram, 2 mobil, 1 sepeda motor, 8 Handphone dan 3 buku rekening.

Sedangkan untul ke-4 tersangka yang dikendalikan RR seorang narapidana yang berada dari sebuah Lapas di Jawa Barat, masing-masing berinisial FJ (33), TH (31), RZ (29) dan MDL ( 30). Mereka terdiri dari kurir dan pengedar yang dalam operasionalnya menggunakan sepeda motor dan mobil.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi Sik MH didampingi Kasat Narkoba AKBP Erick Frendriz Sik Msi, pihaknya mengungkap jaringan Narkoba ini mulai dari bawah. Rupanya setelah didalami mereka memiliki jaringan pengedar yang luas,” tutur Hengki, Senin (6/8) siang.

Kapolres menjelaskan berawal dari tertangkapnya tersangka FJ dengan barang bukti shabu seberat 500 gram. “Tersangka FJ diketahui sebagai pengedar di kawasan Teluk Gong Jakarta Utara yang dikenal sebagai pemasok Narkoba kepada Geng Tenda Orange,” kata Kapolres lagi seraya menyebutkan bahwa Genk Tenda Orange merupakan sarang pelaku jambret yang sudah dijebloskan ke tahanan Polres Metro Jakarta Barat. Ke- 8 tersangka itu setelah dicek urine positif pengguna Narkoba.

Selanjutnya masih dijelaskan Kapolres, pihaknya membekuk tersangka TH di Palmerah, Jakarta Barat, dan menyita barang bukti 700 gram shabu. Peran TH sebagai kurir dan perantara. Sedangkan tersangka RZ diketahui sebagai kurir dan penjaga gudang penyimpanan Narkoba di Jalan Walang Sari II Tugu Utara Jakarta Utara. Di gudang RZ disita 2 tas berisikan 9 bungkus narkotika jenis shabu dan 20 bungkus narkotika jenis shabu dengan jumlah seluruhnya 29.603 gram.

Sementara itu tersangka MDL berperan sebagai pengendali transaksi dan keuangan ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Barat. Padahal MDL bertempat tinggal di Bandung, dan datang ke Jakarta hanya untuk mengendalikan bisnis barang haram tersebut. Polisi berhasil mengamankan uang Rp 2,3 M dari rekening yang dikendalikan MDL dan PR.

Kasat Narkoba AKBP Erick Frendriz mengatakan pihak dalam membongkar jaringan ini tidak berhenti sampai disitu. Tapi pihaknya masih terus mengembangkan ke jaringan lain. ■ RED/WARTO

Related posts

Ada Oknum Karyawan Melakukan Pencurian di Tempat Usahanya, INUL DARATISTA Seret ke Meja Hijau

Jenis Tabung Portable, POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg Subsidi

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”