JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Suasana haru tak bisa dilepaskan dari sosok artis dangdut Roro Fitria, manakala usai menjalani sidang beberapa waktu lalu. Bahkan lewat derai air mata, ia pun mengaku sudah tak sanggup lagi menjalani kehidupan di rumah tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur.
“Makanya, aku minta doanya sama teman-teman, supaya masalah ini cepat selesai,” tuturnya lirih di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan seraya menuju mobil tahanan yang akan membawanya ke Rutan Pondok Bambu.
Isak tangis pedangdut Roro Fitria meledak. Nampak terlihat sedikit emosi. Apalagi setelah majelis hakim menolak pengajuan saksi meringankan. Terutama yang diajukan pihak kuasa hukum, yakni ibu kandungnya sendiri.
“Saksi meringankan cuma dari pembantu rumahtangga. Ya, sudahlah, kesaksian Mama ditolak majelis hakim,” lontar Roro sedikit terbata-bata dihadapan media hiburan yang mengikuti terus proses persidangan.
Roro Fitria ditangkap polisi, tepatnya pada 14 Februari 2018. Polisi pun mendatangi rumahnya untuk melakukan penangkapan, setelah dirinya memesan barang haram jenis shabu kepada seorang fotografer bernama Wawan. □ RED/RIO/AYID