JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta untuk menutup kegiatan rumah pemotongan hewan (RPH) Babi di wilayah Kel. Kapuk, Cengkareng. Pasalnya, kegiatan tersebut selain menimbulkan pencemaran lingkungan juga diprotes warga sekitarnya.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua, meminta agar Anies meninjau ulang keberadaan RPH Babi di lokasi tersebut. “Keberadaan rumah potong babi tersebut, menimbulkan polusi bau ke pemukiman penduduk,” kritik Inggard di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (3/9).
Faktanya memang disini polusi yang ditimbulkan dari adanya rumah potong ini sangat mengganggu masyarakat sekitar. “Selain bau, limbah dari kotoran ini ternyata dibuang ke aliran kali yang ada di sekitar pemukiman,” imbuhnya.
Tak hanya soal polusi, Inggard pun menilai kalau lahan milik pemerintah yang digunakan untuk RPH Babi itu, terlalu luas kalau hanya untuk memotong babi sebanyak 200 ekor per hari.
“Jadi lahan tempat potong babi ini luasnya mencapai lima hektar. Sementara babi yang dipotong disini jumlahnya kurang lebih hanya sekitar 200 ekor saja. Banyak lahan mubazir,” ujar Inggard.
Oleh karenanya, Inggard mengusulkan agar keberadaan rumah potong babi ini dihilangkan saja. Untuk lahannya bisa dipakai untuk kepentingan masyarakat Jakarta Barat, seperti adanya penambahan sarana dan prasarana kesehatan untuk masyarakat Jakarta Barat.
“Lagipula kebutuhan masyarakat Jakarta akan daging babi sangat sedikit. Dengan demikian, alangkah baiknya PT Dharma Jaya sebagai BUMD milik Pemprov DKI yang berwenang mendistribusikan daging dan menaungi rumah potong hewan di Ibukota, tidak lagi melakukan pemotongan babi. Melainkan cukup langsung melakukan pengadaan dagingnya saja,” pungkas Inggard. ■ RED/JOKO