Tetap Wajib Lapor, FACHRI ALBAR Bebas Keluar Masuk RSKO

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Jika sebelumnya aktor film Fachri Albar harus tinggal menetap selama masa rehabilitasi, kini bisa bebas berobat keluar masuk ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Istilahnya mendapat izin rawat jalan.

Hal tersebut dibenarkan Sandy Arifin SH selaku kuasa hukum Fachri Albar. Kliennya, menurut dia, beberapa hari sekali mendatangi RSKO untuk kepentingan lapor rehabilitasi. Jadi, tak lagi menjalani rawat inap.

“Izin rawat jalan sudah ada. Ya, semacam wajib lapor setiap minggu atau beberapa hari sekali. Apalagi kalau dipanggil pihak RSKO,” kata Sandy yang dikonfirmasi POSBERITAKOTA.COM, Jumat (7/9).

Yang pasti, suami dari Renata Kusmanto, kini sudah berada di rumahnya lagi sambil rawat rehabilitasi. Bahkan, saat sang kakak meninggal dunia, Fadly Albar, nampak Fachri ikut dalam prosesi pemakaman.

Putra dari rocker gaek Ahmad Albar tersebut, ditangkap polisi pada 14 Februari 2018 silam. Ia divonis 7 bulan rehabilitasi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Kasusnya pun sempat jadi sorotan masyarakat. ■ RED/ALDI/GOES

***

Related posts

Dari Kepeduliannya ke Yatim, Elma Theana Serius Jadi Produser dan Garap Film Ciamik ‘Anak-anak Bambu’

Pamornya Semakin Bersinar, Perancang Busana Migi Rihasalay Usung Koleksi ‘Mother Eart’ di Ajang Malang Fashion Runway 2026

Saat Momen Malang Fashion Runway 2026, Perancang Busana Migi Rihasalay Luncurkan Brand Busana Anak ‘Kinikita Kidswear’