JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Siswa yang tengah dalam proses permohonan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus diminta segera melakukan verifikasi di sekolah masing-masing. Mereka diberi kesempatan hingga tanggal 19 September 2018 untuk melakukan verifikasi yang tentunya dilengkapi persyaratan yang telah ditentukan.
Selama periode Januari hingga Juni 2018, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah mencairkan dana KJP Plus kepada 805.000 dari total 872.024 siswa yang terdaftar sebagai penerima. “Jadi, masih ada sebanyak 67.024 siswa yang belum menerima KJP Plus dikarenakan belum melakukan verifikasi di sekolahnya,” ujar Plt Kepala Disdik DKI Bowo Irianto di Jakarta, Sabtu (15/9). Karena itu, dia meminta agar siswa yang belum menerima segera melapor ke sekolah masing-masing hingga 19 September.
Bowo menjelaskan siswa yang belum dapat KJP Plus agar mendaftar ke sekolah masing masing, dengan melampirkan berkas surat yang sudah ditentukan. “Kebanyakan dari mereka belum melakukan verifikasi karena orangtua atau walimurid tidak tahu tata caranya. Mestinya mereka yang tidak tahu ini harus aktif bertanya kepada orang sekitar, terutama yang sudah mendapat bantuan tersebut,” kata dia.
Ditambahkan Bowo bahwa untuk tahun ini Pemprov DKI mengalokasikan dana untuk KJP Plus sebesar Rp 3,975 triliun atau hampir empat triliun rupiah dan jumlah ini sudah mendapat persetujuan dari DPRD.
“Verifikasi penerima KJP Plus kami lakukan per enam bulan, jadi setahun dua kali. Oleh karena itu, kesempatan ini agar dimanfaatkan sebaik-baiknya, karena kalau tahap ini tidak memenuhi syarat, maka proses permohonan harus menunggu lagi semester berikutnya, ” tandasnya. ■ RED/JOKO