JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Mulai 23 September 2018 hingga 13 April 2019 bakal digelar pelaksanaan kampanye. Baik itu terkait Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres). Oleh karenanya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mabes Polri, siap merumuskan program pencegahan pelanggaran kampanye.
Kedua institusi tersebut (Bawaslu & Mabes Polri) telah melakukan rapat koordinasi dengan TNI di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) beberapa waktu lalu. Bahkan telah menetapkan operasi pengamanan Pemilu dengan sandi ‘Operasi Mantap Brata 2019’.
“Sebanyak 272.880 personil bakal diterjunkan untuk pengamanan Pemilu. Masyarakat pun diminta ikut membantu meredam konflik saat Pemilu 2019 mendatang. Sebab, potensi konflik sangat tinggi,” kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Ditambahkannya konflik pesta demokrasi 5 tahunan itu, justru di ajang Pileg. Jadi, menurutnya, bukan di Pilpres. “Yang lebih kita perhatikan ya di ajang Pileg, seperti di Dapil para Caleg,” tutur Kapolri.
Pada bagian lain, Tito juga menyoroti kampanye justru lebih banyak melalui Medsos, ketimbang di tempat terbuka dengan memobilisasi massa. Karenanya, diharapkan program kampanye didukung dengan cara-cara intelektual.
“Bentuk kampanye hitam secara berlebihan, bakal ditindak tegas oleh Mabes Polri. Tidak boleh black campaign, karena sudah bisa dikategorikan tindak pidana,” tuturnya. ■ RED/WARTO/GOES