JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■
Tak banyak orang mengetahui tentang Apau Kayan (Dataran Tinggi), sebuah kawasan strategis di wilayah Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara. Daerah yang berdekatan perbatasan dengan negara Malaysia, mayoritas penduduk dari Suku Dayak Kenyah, ternyata menyimpan sumber daya alam melimpah, pertanian, dan kawasan pariwisata yang mengagumkan.
Namun ironisnya selama 73 Tahun Indonesia Merdeka, masyarakat Apau Kayan masih mengalami berbagai kesulitan dalam aktivitas sosial, ekonomi, pelayanan kesehatan, pendidikan dan juga pelayanan administrasi kependudukan.
Penyebabnya dikarenakan minimnya infrakstruktur dan sarana prasana pembangunan lainnya. Oleh karena itulah sebagai solusi dari permasalahan tersebut, adalah menjadikan Apau Kayan dimekarkan sebagai kabupaten baru.
Hal itu disampaikan oleh Ibau Ala, Ketua Presidium Calon Daerah Otonomi Baru Kabupaten Apau Kayan, di Hotel Arcadia, Jakarta Pusat, Selasa (25/9). “Pada tahun 2009, dibentuklah panitia persiapan Apau Kayan sebagai daerah otonom, namun baru tahun 2016 dikukuhkan oleh Presidium Calon Daerah Otonom Baru, melalui Bupati Malinau. Keberadaan presidium ini mendapatkan dukungan sangat kuat dari Kepala Suku, Kepala Adat, Anggota DPRD Kabupaten dan Provinsi Kalimantan Utara, juga DPR dan DPD RI,” ungkap Ala yang juga Kepala Adat Besar Apau Kayan.
Hal senada juga disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Padan Impung. Menurutnya sudah saatnya, wilayah Apau Kayan dimekarkan sebagai daerah otonom baru “Sebab Apau Kayan sudah memenuhi syarat yaitu memiliki 22 desa 4 Kecamatan dan 1 kecamatan penghubung, mayoritas penduduk bekerja sebagai petani dan pembuat garam,” tuturnya.
Sementara potensi sumber daya alamnya adalah tambang emas maupun tambang batubara yang masih dikelola oleh masyarakat secara tradisional. Adapun sumber daya manusia yang dimiliki, mayoritas penduduk putra daerah Apau Kayan minimal berpendidikan SLTA, sarjana dan bahkan ada yang bergelar profesor. “Semua itu merupakan wujud kesiapan Apau Kayan menjadi sebuah kabupaten,” tandasnya.
Diakuinya, saat ini ada ratusan daerah yang ingin dimekarkan, namun Apau Kayan harus menjadi skala prioritas karena sudah lama dikehendaki warga. “Untuk itulah, kami datang ke Jakarta, untuk menagih janji kepada Mendagri Bapak Cahyo Kumolo untuk merealisasi impian warga. Pada Upacara HUT Kemerdekaan tahun 2015 di Apau Kayan, beliau selaku inspektur upacara mengatakan akan segera menjadikan Apau Kayan sebagai daerah otonom,” tutur Padan Impung yang juga sebagai Sekretaris Umum Presidium Calon Daerah Otonom Baru Kabupaten Apau Kayan.
Pernyataan itu juga didukung oleh Ingkong Ala, putra daerah Apau Kayan, bahwa komitmen Pemerintah Pusat itu harus segera direalisasikan karena kondisi masyarakat Apau Kayan sudah berada pada kehidupan yang sangat minim kesejahteraan. Saat ini saja banyak penduduk Apau Kayan dengan alasan kesejahteraan maupun kemudahan, mereka ber-migrasi ke Malaysia.
“Jika ini dibiarkan, maka jangan salahkan jika akan lebih banyak lagi warga Apau Kayan ke Malaysia. Demi menjaga kedaulatan negara di kawasan perbatasan dengan Malaysia, Apau Kayan mesti menjadi skala prioritas sebagai daerah Otonom,” tandas Ingkong Ala.
Selain masalah ekonomi, keterpencilan wilayah dan rentang kendali yang jauh karena satu-satunya akses dengan pusat pemerintahan yakni ibukota Kabupaten Malinau hanya bisa dijangkau melalui pesawat. Wilayah Kab. Malinau yang sangat luas (lebih luas dari luas provinsi di Jawa Tengah) serta masalah kedaulatan dan harga diri bangsa terhadap ketimpangan kesejahteraan dengan negara tetangga. ■ RED/JOKO