Disampaikan GPII, GUBERNUR ANIES Diminta Rombak Jabatan Eselon Dua

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta turun tangan sendiri untuk memilih 11 pimpinan SKPD yang saat ini masih diduduki pelaksana teknis (Plt). Pasalnya, kalau kekosongan jabatan strategis eselon dua ini diserahkan sepenuhnya kepada Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjab), hasilnya tak sesuai harapan.

Ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), Herlambang Wibowo, menilai tim Baperjakat yang diketuai Sekda M Saefullah dinilai terlalu dominan dalam menentukan jabatan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), sehingga hasilnya tak sejalan dengan langkah Anies.

Hal itu sudah terlihat pada perombakan sejumlah pejabat beberapa waktu lalu yang ternyata tingkat penyerapan APBD-nya sangat rendah. “Gubernur jangan percaya begitu saja terhadap Baperjakat. Sebaiknya turun tangan sendiri,” ujar Herlambang di Jakarta, Senin (9/10).

Herlambang juga menilai tim Baperjakat justru cenderung memanfaatkan kekosongan kursi wakil gubernur (wagub), untuk menempatkan orang-orangnya di posisi strategis guna mencari celah keuntungan pribadi. “Pejabat yang ditunjuk, banyak yang tak sejalan dengan Gubernur Anies sehingga serapan sangat rendah. Bayangkan dari Januari sampai September, serapan anggaran masih di bawah 50 persen,” kata Herlambang yang mendukung sikap elemen masyarakat yang mengkritisi soal jabatan di Pemprov DKI.

Menurut Herlambang pada Jumat (5/10) lalu, Elemen Bahagiakan Jakarta (Baja) melakukan aksi unjuk rasa meminta Gubernur meninjau kembali perombakan jabatan sebelumnya yang disusun oleh Baperjakat. Organisasi yang berunjuk rasa di depan Balaikota tersebut juga mengingatkan Anies tidak melibatkan pimpinan Baperjakat dalam penyusunan perombakqn jabatan berikutnya.

“Saya sependapat dengan Elemen Baja, karena ini untuk menghindari adanya konflik kepentingan di balik perombakan jabatan setingkat walikota, kepala dinas, dan kepala badan,” ujar Herlambang.

Sebab, masih ada ada 11 SKPD yang dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt). Karena itu, ia juga mendesak Gubernur untuk memutus mata rantai KKN di tubuh seluruh SKPD, khususnya dugaan monopoli jabatan pada pejabat SKPD semua tingkatan.

“Kalau diputus, bisa jadi perilaku dan upaya korupsi dapat ditekan. Misalnya, segera mengangkat kepala dinas dari SKPD prioritas yang sangat dibutuhkan. Diantaranya, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat,” pungkas Herlambang. □ RED/JOKO

Related posts

Jaknaker Expo 2024 Diresmikan, PEMPROV DKI JAKARTA Buka Lowongan Pekerjaan Menuju Kota Global

Gelar Ajang AHJ 2024, DINAS KOMINFOTIK DKI Harapkan Peran Humas Jaga Reputasi Jakarta Kota Global

Dihadiri Cagub Ridwan Kamil, ADI KURNIA Bersama AKSI Berbagi 5000 Tebus Sembako Murah di Condet Jaktim