UMP DKI Diatas Rp 4 Juta, H BECENG Bilang Semoga Bikin Sejahtera Pekerja

JAKARTA [POSBERITAKOTA] ■ Itung-itungan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja di tahun 2019 mendatang sudah bergulir. Bahkan Pemprov DKI Jakarta sudah mengusulkan naik 8,03 persen, sehingga bakal mencapai Rp 3.940.973,06. Namun dari pekerja menuntut kenaikan sampai Rp 4,37 juta.

Sedangkan untuk penetapannya, masih harus menunggu kepulangan Gubernur Anies yang kini sedang berada diluar negeri. Baru akan diumumkan pada Kamis (1/11) mendatang. Sebab, itu juga masih harus menunggu keputusan kalangan pengusaha.

Menyikapi hal tersebut, H Khotibi Achyar S Ip atau yang lebih dikenal dengan nama H Beceng tersebut, mengaku sangat mengapresiasi. Dengan begitu berarti Pemprov DKI Jakarta sangat memperhatikan apa yang menjadi tuntutan sekaligus harapan para pekerja.

“Semoga UMP di DKI Jakarta, nantinya bisa di atas Rp 4 juta. Sebab, itu setidaknya bisa memberikan harapan untuk bisa mensejahterakan masyarakat,” ucap politisi Partai Golkar yang kini duduk sebagai anggota DPRD DKI Jakarta kepada POSBERITAKOTA.COM, Minggu (28/10).

Ditambahkan pria yang kembali maju jadi calon legislatig (Caleg) DPRD DKI dari Partai Golkar di wilayah Jakarta Barat itu, kenaikan UMP sudah selayaknya diperjuangkan. “Setiap tahunnya kita tak boleh menutup mata, karena harga barang dan segala kebutuhan selalu naik jadi harus diimbangi dengan peningkatan upah,” pungkasnya. ■ RED/GOES

Related posts

Terkait Fasilitas Kredit ke PT RMU, KAMAKSI Apresiasi Komitmen Bank Jakarta Hormati Proses Hukum

Pada Saat Meresmikan Gedung SMA Labschool di Ciracas, Gubernur Pramono Anung Sebut Pendidikan Sebagai Fondasi Jakarta Menuju Kota Global

Bank Jakarta Sponsori Anugerah Jurnalistik MHT 2026, Wagub DKI Rano Karno Apresiasi Guna Lahir Karya Berkualitas Sambut 5 Abad Jakarta