Anies Harus Turun Tangan, DPRD DKI Minta Lelang Jabatan Ditinjau Ulang

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI meninjau ulang proses lelang jabatan yang ternyata hanya berlaku bagi sebagian satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Pasalnya, pimpinan SKPD yang masih diemban pejabat Pelaksana Tugas (Plt) sangat rawan, karena tak bisa mengambil keputusan strategis.

Karena itu, Gubernur DKI Anies Baswedan harus meninjau ulang pelaksanaan lelang jabatan agar merambah secara merata di jajaran eselon dua. “Agar terkesan adil dan merata,” ujar anggota Komisi A DPRD DKI, Gembong Warsono, di Jakarta, Rabu (31/10).

Pemprov DKI Jakarta tengah menggelar lelang jabatan untuk 14 posisi. Yakni, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kepala Dinas Kehutanan, serta Kepala Dinas Bina Marga.

Lalu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes). Selanjutnya, Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda, Kepala Biro Administrasi Setda, Wakil Wali Kota Jaktim, serta Wakil Kepala Satpol PP.

Hal tersebut sesuai Pengumuman Nomor 10 Tahun 2018 tentang Seleksi Terbuka Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Surat ditandatangani Sekda M Saefullah, sekaligus Ketua Panitia Seleksi Terbuka Pimpinan Tinggi Pratama, 26 Oktober. Proses seleksi diawali pengumuman pada 27 Oktober-10 November. Fase pamungkas, pengumuman akhir tanggal 29 November, usai penilaian kompetensi, tes kesehatan, pengumuman hasil tes kompetensi, serta wawancara.

Gembong menambahkan bahwa Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan merespons lebih jauh, bila lelang dilanjutkan. “Langkah kita selanjutnya seperti apa, nanti akan dibahas di internal dulu,” kata Ketua Fraksi PDIP itu.

Secara terpisah Direktur Center for Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi, mendorong aparat hukum untuk menyoroti proses lelang jabatan di lingkungan Pemprov DKI. Sebab, banyak permasalahan di dalamnya.
“Soal jabatan-jabatan yang dilelang saja bermasalah. Ada lagi jabatan yang proses pengisiannya tidak melalui lelang, tapi jabatan setingkat lain, justru melalui mekanisme lelang. Ini kan, ngelawak namanya,” cibirnya.

Apalagi, imbuh Uchok, prosesi lelang jabatan digelar akhir tahun. Dikhawatirkannya pejabat selanjutnya tak bisa bekerja maksimal dan berpotensi menjadi korban atas “permainan anggaran” pimpinan sebelumnya. Sebab, tutup buku pada awal Desember, sementara pengumuman hasil lelang akhir November.

“Kalau jadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), yang bakal kelimpungan, kan pejabat baru. Yang sebelumnya bisa bebas, cuci tangan. Harusnya, Gubernur DKI juga menyoroti aspek tersebut,” jelasnya.

Dia pun menyoroti peran Saefullah. Menurutnya, peran Sekda
cukup signifikan pada lelang tersebut. Karenanya, mantan Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) itu juga mendorong lembaga hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fokus terhadap masalah ini.

KPK jangan hanya target kasus suap jabatan di daerah saja. Jakarta yang APBD-nya jumbo dan dekat kantor KPK, justru luput dari pengawasan,” tandas Uchok, mengakhiri. □ RED/JOKO

Related posts

Dihadiri Cagub Ridwan Kamil, ADI KURNIA Bersama AKSI Berbagi 5000 Sembako Murah di Condet Jaktim

Bukan Hanya dari Tokoh Masyarakat Jakarta, PRAMONO – BANG DOEL Kantongi ‘Peluru Emas’ Dukungan Ulama & Habaib

Arahan dari Kapolres Jakpus, PENYULUHAN ANTI TAWURAN & Kenakalan Remaja di SMPN 10 Jakarta