RDP Bersama Kemenhub, DPR RI Desak Pemerintah Cabut Izin Lion Air

JAKARTA [POSBERITAKOTA] □ Kalangan legislator mengungkapkan kekritisannya kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) di gedung DPR Komplek Parlemen Senayan, Selasa (30/10) kemarin. Sikap itu menyusul insiden jatuhnya pesawat Lion Air JT-610, sehari sebelumnya.

Sungguh tragis memang! Sebanyak 188 penumpang beserta copilotnya bagai ‘mati sia-sia’, saat pesawat Lion Air yang berangkat Senin (29/10) pagi dan kurang lebih 15 menit kemudian kehilangan kontak. Tak lama dari situ, diketahui pesawat tersebut ‘nyemplung‘ di Perairan Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat.

Komisi V DPR RI yang membidangi perhubungan, langsung mendesak Pemerintah agar mencabut izin penerbangan (operasi-red) maskapai penerbangan berlambang Singa tersebut. RDP pun berlangsung keras, meski agenda sebenarnya ingin membahas anggaran Kemenhub 2019.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Anton Sukartono Suratto, melontarkan pertanyaan keras seputar SOP (Standar Operasional Prosedur). Apalagi, ia melihat ada kejanggalan terjadinya kecelakaan udara tersebut. “Masalahnya kan teknis. Pesawat tersebut laik terbang atau tidak?” Begitu lontar Anton.
Sikap keras lain juga keluar dari mulut Ridwan Bae, Fraksi Golkar, karena mendesak sekaligus meminta Kemenhub jangan setengah-setengah bertindak. Kalau perlu harus mencabut izin operasional Maskapai Lion Air. “Sebab, sikap itu perlu, karena menyangkut keselamatan bangsa,” tegasnya.

Sedangkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut untuk sanksi kepada Maskapai Lion Air, masih harus menunggu keputusan KNKT. Sebab saat ini Pemerintah dan pihak Boeing juga sama-sama melakukan investigasi.
“Dari situ hasilnya diserahkan ke KNKT dan baru diambil keputusan,” beber Menhub setengah berdiplomasi dengan kalangan legislator di gedung DPR RI Senayan, Jakarta. □ RED/S HANDOKO/AYID

Related posts

Gubernur Bali Wayan Koster Sebut Pariwisata Bali Sumbang 55% Devisa Nasional di 2025

Ke Seluruh Indonesia, ‘Bonte Cari Pahala Sabang-Merauke’ Siap Hadirkan Pelatihan Kesehatan Tradisional Gratis

Resmi Berakhir ‘Sebar Qurban 2026’, Amanah Pequrban Menjangkau 204.184 Penerima Hak Program