Butuh Kepastian Hukum Disahkan, PP PTMSI Siap Gelar SEATTA di Bali

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Indonesia (PP PTMSI) siap menggelar kejuaraan tenis meja paling akbar di Asia Tenggara (SEATTA – South East Asia Table Tennis Association). Kejuaraan itu sendiri akan berlangsung di Pulau Dewata, Bali, 15-19 November 2018.

Namun sayangnya, niat baik untuk membangun prestasi tenis meja nasional yang dilakukan oleh jajaran pengurus PP PTMSI, justru belum mendapat support dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Termasuk dari KONI Pusat. Seperti masih ada yang mengganjal PP PTMSI.
Kendati secara hukum PP PTMSI sudah menang, kemudian Menpora tinggal melaksanakan kewajibannya memerintahkan KONI Pusat untuk mensahkan pihak yang menang, ternyata hingga saat ini ‘perintah’ tersebut belum bisa dilaksanakan.
Ketua Umum PP PTMSI, Komjen Pol (Purn) Drs Oegroseno SH dalam jumpa pers Kamis (1/11) kemarin di Jakarta, mengatakan pihaknya sudah menyurati Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi. “Surat tersebut dilayangkan ke Pak Menteri minggu lalu tertanggal 23 Oktober 2018. Isinya meminta Menpora untuk memerintahkan kepada KONI Pusat supaya mensahkan PP PTMSI,” ucapnya.

Ditambahkan Oegro, batasnya hanya lima hari sejak surat dikirim, tetapi nyatanya sampai tanggal 1 November 2018 justru permohonan tersebut seperti angin berlalu. Belum ada respon yang tegas, seperti bunyi surat yang memerintahkan Menpora untuk bertindak atas nama negara agar menjalankan kewajiban sebagaimana mestinya. “Saya jadi bingung. Ini negara hukum, kok dibuat seperti ini,” sebut Jenderal bintang tiga, mantan Wakapolri itu kepada wartawan.

Oegroseno pantas mengungkapkan hal tersebut sebagai sebuah realitas hukum yang aneh. Karena beliau adalah orang yang hampir sepanjang hidupnya konsen pada penegakkan hukum, ternyata sekarang harus berhadapan dengan realitas aneh di dunia olahraga. Dunia olahraga mestinya menjunjung tinggi nilai-nilai persahabatan, sportifitas dan disiplin pada aturan hukum, malahan para pelakunya mengabaikan hal-hal yang hakiki dalam dunia olahraga.
“Kalau Pak Menteri belum juga menjalankan tugas dan fungsinya dalam kaitannya dengan perintah negara (pengadilan), saya akan layangkan surat ke Presiden Joko Widodo. Isi surat ke Presiden untuk menyampaikan kepada Kepala Negara bahwa Menpora belum melaksanakan kewajibannya memerintahkan KONI Pusat untuk melantik PP PTMSI,” tutup Oegroseno. □ RED/GOES

Related posts

Polda Metro Kerahkan  2.811 Personil Untuk Pengamanan Tanding Bola Indonesia versus Arab Saudi di SUGBK

Khusus Bagi Gamer Sepakbola, BRANDO FRANCO & Konami eFootball Kolaborasi Bikin Turnamen ‘Piala Windah Basudara 2024’

Saat Melepas 322 Atlet DKI, PJ GUBERNUR TEGUH SETYABUDI : “Mari Kita Tunjukkan Semangat Juang & Sportivitas di Ajang Pra-Popnas 2024”