Hadiri Sidang di PN Bekasi, LYRA VIRNA Pastikan Tak Ajukan Keberatan

BEKASI (POSBERITAKOTA) – Untuk kali kedua, artis Lyra Virna menjalani sidang di PN Bekasi, Senin (12/11) kemarin terkait kasus dugaan pencemaran nama baik melalui Medsos. Ia dilaporkan pihak pemilik biro. Padahal cuma sekadar mempertanyakan, kapan bisa berangkat umroh, sementara sudah membayar lunas biayanya.

Dalam sidang itu, Lyra yang didampingi pengacara Razman Arif Nasution, tak ingin mengajukan eksepsi atau keberatan-keberatan. Tentu atas beberapa pertimbangan-pertimbangan. “Yang pasti, klien kami ingin proses hukumnya cepat selesai. Selain itu juga merasa tak bersalah,” terang Razman lagi.

Hal senada juga dituturkan Lyra Virna, usai mengikuti jalannya persidangan. Ia juga didampingi suami tercinta, Fadlan Muhammad. “Maunya, biar cepet selesai, proses sidangnya,” harap Lyra.

Sementara itu Fadlan mengungkapkan akan selalu mendampingi Lyra. “Ya, dalam keadaan senang maupun susah. Pokoknya, dukungan saya sepenuhnya untuk Lyra,” ucapnya, bersemangat.

Lyra Virna harus menghadapi kasus tersebut, lantaran curhatan dirinya tentang Lasty Anisa selaku pemilik Ada Tour di Medsos. Kendati sudah setor luas biaya umroh, tapi tanpa kepastian, kapan mau diberangkatkan. ■ RED/WAN/GOES

Related posts

Jenis Tabung Portable, POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg Subsidi

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”

Di PN Jaksel, KUASA HUKUM ‘INET’ DIRJA Ajukan Gugatan ke Bank Victoria Atas Dugaan Lelang Ilegal Aset Strategis