JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi membantah tudingan PT Jakpro bahwa Dewan menghambat pembangunan Stadion BMW. Sebaliknya, ia menegaskan bahwa megaproyek stadion bertaraf internasional itu, lebih pas jika dikerjakan oleh Dinas Olahraga DKI, bukannya dikuasai BUMD.
Prasetio mengatakan pihaknya justru mendukung pembanguna fasilitas olahraga untuk peningkatan kualitas sepakbola Ibukota. “Tapi saya penginnya pembangunan stadion yang berlokasi di kawasan Tanjung Priok dikerjakan oleh SKPD yakni Dinas Olahraga bukannya oleh PT Jakpro selaku BUMD,” ujar Prasetio di Jakarta, Sabtu (17/11).
Politisi PDIP ini menyatakan bahwa dirinya tidak pernah melarang pengadaan stadion terlebih untuk Jakarta. Dia mengakui masalahnya hanya pada yang menangani.
“Kalau stadion BMW saya akan kerjakan kepada SKPD yaitu Dinas Olahraga, dia lelang, stadion BMW wajib harus ada tetapi tidak di Jakpro,” tegasnya. Menurutnya
banyak hal yang membuat dirinya kecewa dengan Jakpro.
“Salah satunya soal investasi dan keuangan yang mengendap dan tidak diketahui entah ke mana. Mendingan balikin ke SKPD, lalu melelang kepada BUMN. Desainnya sudah ada, kita biaya juga. Anggarannya sudah ada, uangnya ambil yang di Jakpro, lalu dialihkan saja kepada kas daerah,” terang Prasetio.
Menurutnya semua hanyalah pemindahan wewenang saja. Dia meminta agar Jakpro memberikannya anggaran yang mengendap dan dialokasikan ke Dinas Olahraga DKI Jakarta saja. Dia pun mengklarifikasi bahwa tidak pernah ada niat sedikitpun dirinya melarang pengadaan stadion.
“Biar dibangun langsung oleh Pemprov DKI melalui Dinas Olahraga, sehingga tak perlu melibatkan unsur swasta karena duitnya ada,” tandasnya. ■ RED/JOKO