Belum Pasti Bakal Dieksekusi Mati, SEMBILAN GEMBONG NARKOBA Dikirim ke Nusakambangan

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Sebanyak 9 gembong Narkoba yang sudah diputus hukuman mati, dipindah dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur Bogor ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Oleh karenanya, langkah pemindahan itu, mendapat perhatian besar dari masyarakat.

Tak heran jika muncul kabar, kalau ke-9 terpidana mati tersebut, segera dieksekusi untuk menghadapi regu tembak. Meski Ade Kusmanto selaku juri bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham, hanya menyampaikan terkait pemindahan tersebut.

Menurut dia, bukan jadi kewenangannya jika ditanya soal eksekusi mati. Sebab, kata Ade, itu justru merupakan kewenangan dari Kejaksaan Agung.

“Sedangkan yang dikirim semua terpidana mati kasus Narkoba. Tidak ada yang dari terpidan teroris.Nah, kalau soal pelaksanaan eksekusi silakan tanya ke Kejaksaan Agung,” saran dia.

Namun begitu, pihak Ditjen PAS, menjelaskan pemindahan ke-9 gembong Narkoba karena alasan keamanan. Termasuk kekhawatiran melakukan tindak pidana, meski berada dalam Lapas. Selain itu juga untuk kepentingan pembinaan. ■ RED/RIO/BUDHI

Related posts

Terduga Pelaku ‘VL’ Tak Pernah Diperiksa, Kuasa Hukum dari Bangun Paulus Tudungta Desak Polri Buka Kembali Kasus Pencurian

Selain Dapat Tegakkan Marwah UI, Ketua SOKSI Ferry Juan SH: Putusan MA Bisa Jadi Momentum Reformasi Nasional yang Berbasis Integritas

Masih Terkait Kasus Pemerasan, KPK Sudah Geledah 3 Kantor Biro Jasa di Bali