Pascarelokasi PKL Jatibaru, LAPAK di Kolong Skybridge Tanah Abang Akan Disikat

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Pedagang kaki lima (PKL) yang nekat berjualan di badan Jalan Raya Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat akan disikat habis. Pasalnya, sejak mereka direlokasi ke Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) atau skybridge, maka ratusan pedagang tersebut dilarang menggelar lapak di badan jalan raya lagi.

Hal itu ditegaskan Wakil Walikota Jakpus, Irwandi, usai merelokasi 446 PKL dari penampungan Jl Raya Jatibaru ke Skybridge Tanah Abang. “Para PKL Jl Jatibaru sejak kemarin semua sudah dipindahkan ke skybridge. Jadi, badan jalan raya dikembalikan fungsinya untuk lalulintas. Kalau ada yang nekat, saya sikat,” tegas Irwandi yang mantan Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta.

Mulai Senin besok, kata Irwandi, pihaknya akan mengerahkan 300 Satpol PP di kawasan tersebut. “PKL yang nekat menggelar lapak di bahu jalan akan didorong ke pinggir di trotoar sampai batas jalur disabilitas warna kuning. Di situ masih tersedia sedikit ruang untuk jualan,” ujar Irwandi.

Jika mereka berusaha melampaui jalur disabilitas lagi akan didorong lagi. “Kalau masih nekat juga, ya sudah kita akan bertindak lebih tegas lagi. Lapaknya disita, biar kapok,” tandasnya.

Para pedagang yang bakal main kucing-kucingan dengan petugas merupakan pedagang baru yang berdatangan ke kawasan Pasar Tanah Abang setelah mendengar PKL Jatibaru akan dipindah ke tempat nyaman yakni di atas skybridge tersebut.

Irwandi memastikan kelompok PKL ini tidak bakal dapat tempat penampungan karena semua sudah penuh. “Tapi kalau nekat berjualan di jalan akan ditindak tegas,” pungkasnya.

Sejak dilakukan relokasi, masih ada ratusan PKL yang mengaku tidak dapat jatah kios terpaksa berjualan di badan jalan raya tersebut, tepatnya di bawah skybridge sehingga membuat suasana tampak semrawut dan macet.

“Kami ingin dapat kios seperti mereka. Kalau gak dikasih, kami akan tetap berjualan di bawah jembatan,” ujar Atikah.

Kebijakan Gubernur Anies merelokasi PKL yang sebelumnya berdagang di tempat terlarang tersebut dicemooh kalangan pedagang resmi Pasar Tanah Abang. “Kebijakan itu sama saja menghalalkan yang liar. Bayangkan, mereka semula cuma modal dengkul gelar lapak di trotoar, lalu direlokasi ke tempat nyaman dan ramai.

Sedangkan kami untuk bisa berjualan di sini harus berdarah-darah. Karena kami harus membeli kios yang per meternya seharga ratusan juta rupiah, sedangkan mereka dikasih gratis. Ini menjadi contoh buruk dan mengundang kecemburuan sosial di pusat keramaian lainnya,” kritik M. Hasan, pedagang pakaian. ■ RED/JOKO

Related posts

Gelar Ajang AHJ 2024, DINAS KOMINFOTIK DKI Harapkan Peran Humas Jaga Reputasi Jakarta Kota Global

Dihadiri Cagub Ridwan Kamil, ADI KURNIA Bersama AKSI Berbagi 5000 Tebus Sembako Murah di Condet Jaktim

Bukan Hanya dari Tokoh Masyarakat Jakarta, PRAMONO – BANG DOEL Kantongi ‘Peluru Emas’ Dukungan Ulama & Habaib