Jadi Pilot Proyek Nasional, ITF SUNTER Punya Standar Lingkungan Uni Eropa

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Pemprov DKI Jakarta membangun pengolahan sampah dalam kota untuk pembangkit listrik atau Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter. Fasilitas tersebut dirancang ramah lingkungan dan memenuhi standar lingkungan tertinggi Uni Eropa.

Ketua Tim Penyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) ITF Sunter, Novianto Hadi Suwito, memaparkan bahwa sistem pengolahan gas sisa di ITF Sunter dirancang sesuai ketentuan Uni Eropa yang mengacu baku mutu dari European Parliament and The Council Directive No 2010/75/EU Annex VI.

“Ketentuan Uni Eropa menerapkan baku mutu emisi yang lebih ketat dibandingkan aturan di Indonesia,” kata Novianto saat pembahasan dokumen Amdal dan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL-RPL) di Kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Kamis (13/12).

Ditambahkan Novianto bahwa PermenLH No. 70/2016 tentang Baku Mutu Emisi Usaha dan/atau Kegiatan Pengolahan Sampah secara Termal mengatur baku mutu total partikel 120 mg/Nm3, sedangkan standar Uni Eropa hanya menoleransi sampai ambang batas maksimal 10 mg/Nm3.

Kemudian, baku mutu Sulphur Dioxide (SO2) dalam PermenLH diatur ambang batas maksimal 210 mg/Nm3, namun Uni Eropa mensyaratkan standar yang jauh lebih ketat yaitu harus di bawah 50 mg/Nm3. “Begitupun untuk parameter lingkungan yang lain, standar Uni Eropa jauh lebih ketat,” katanya.

Kasubdit Sarana dan Prasarana Direktorat Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Agus Saefudin, mengatakan pembangunan fasilitas pengelolaan sampah ITF Sunter menjadi proyek pertama di Indonesia.

“Sehingga diharapkan dokumen lingkungan maupun pelaksanaan operasionalnya sesempurna mungkin, karena akan menjadi proyek percontohan di Indonesia,” katanya.

Sedangkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Isnawa Adji, menjelaskan urgensi pembangunan ITF di Provinsi DKI Jakarta. Ini lantaran produksi sampah di Jakarta sangat tinggi, yaitu 7.000 hingga 8.000 ton per hari.

“Pola penimbunan sampah di TPST Bantargebang tidak dapat menyelesaikan masalah sampah karena kapasitasnya yang hampir melampaui batas,” kata Isnawa.

Isnawa melanjutkan bahwa Pemprov DKI Jakarta menyiaplkan langkah antisipatif dengan rencana membangun ITF di beberapa lokasi di dalam Kota Jakarta yang pertama adalah ITF Sunter. “Kita harus mengurangi ketergantungan Ibukota terhadap tempat pengolahan sampah terpadu di luar daerah,” katanya.

Rencananya, peletakan batu pertama proyek ITF Sunter yang berada di dekat Taman BMW akan dilakukan pada tanggal 20 Desember. ■ RED/JOKO

Related posts

Dihadiri Cagub Ridwan Kamil, ADI KURNIA Bersama AKSI Berbagi 5000 Sembako Murah di Condet Jaktim

Bukan Hanya dari Tokoh Masyarakat Jakarta, PRAMONO – BANG DOEL Kantongi ‘Peluru Emas’ Dukungan Ulama & Habaib

Arahan dari Kapolres Jakpus, PENYULUHAN ANTI TAWURAN & Kenakalan Remaja di SMPN 10 Jakarta